Bareskrim Gagalkan Peredaran 381 Cartridge Vape Etomidate ke Kampung Ambon

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran 381 Cartridge Vape Etomidate ke Kampung Ambon

Bareskrim Polri (foto: Okezone)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 381 cartridge vape, berisi etomidate nan rencananya dikirim ke Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Selasa (18/8/2026).

Awalnya, tim nan tengah melaksanakan Kegiatan Rutin nan Ditingkatkan (KRYD) melakukan pemeriksaan terhadap bus NPM di pelabuhan tersebut.

"Didapati seorang penumpang atas nama Nur Muhammad Iskandarsyah nan kedapatan membawa satu tas berisikan 381 pcs diduga narkotika etomidate dengan tujuan Kampung Ambon Jakarta Barat," kata Eko, Kamis (20/8/2026).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan seorang lainnya berjulukan Jhony Pentury di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada hari nan sama sekitar pukul 23.00 WIB.

Jhony diketahui merupakan penerima ratusan cartridge vape berisi etomidate tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com