Pengendara sepeda motor melaju di samping kabel utilitas nan semrawut di Jalan Peta Utara, Kalideres, Jakarta, Rabu (17/9/2025).(ANTARA/IKA MARYANI)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung, memastikan penataan kabel utilitas nan selama ini semrawut di Ibu Kota bakal dipercepat setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) resmi ditandatangani dan diundangkan.
Ia mengatakan, izin tersebut menjadi landasan norma nan selama ini dibutuhkan agar kabel-kabel utilitas dapat dipindahkan ke jaringan bawah tanah secara bertahap.
“Perda tentang SJUT sudah saya tanda tangani. Dulu kabel-kabel ini belum bisa dimasukkan ke bawah tanah lantaran memang belum ada payung hukumnya,” kata Pramono di Balai Kota, Jumat (26/6).
Ia menjelaskan, DKI bakal menggandeng sejumlah perusahaan dan swasta untuk mempercepat penataan jaringan utilitas tersebut.
“Apalagi sekarang sudah ada beberapa perusahaan alias entitas swasta nan bakal bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk penanganan kabel-kabel itu. Kalau dilihat sekarang ini kabel-kabel mulai kita masukkan ke dalam,” ujarnya.
Politikus PDIP itu berujar, salah satu persoalan terbesar nan dihadapi Jakarta adalah banyaknya kabel udara nan sudah tidak lagi dimanfaatkan, tetapi tetap menggantung lantaran pemiliknya tidak mengetahui keberadaannya.
“Jakarta nan begitu kompleks dan begitu besar memang problem utamanya banyak kabel-kabel nan sebenarnya sudah tidak termanfaatkan, tetapi pemiliknya tidak tahu lantaran saking lamanya,” ucapnya.
Dengan telah berlakunya Perda SJUT, Pramono berambisi proses penataan utilitas dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memperbaiki estetika kota.
“Dengan Perda nan sudah saya tanda tangani dan sudah diundangkan, mudah-mudahan penanganan kabel bisa tertangani lebih baik,” pungkasnya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·