Wildan Hidayat
, Jurnalis-Jum'at, 04 September 2026 |07:36 WIB

Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Tama Setya Langkun (foto: dok ist)
BOGOR - Partai Perindo terus mendorong pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas. Salah satunya dengan memberikan support sertifikasi legal secara cuma-cuma kepada para pelaku UMKM.
Kali ini, support tersebut diberikan kepada sekitar 80 pelaku UMKM di Kampung Cisarua, Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemberian sertifikat legal tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus membantu memperluas pasar bagi para pelaku UMKM. Sertifikasi legal dinilai dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk nan dihasilkan.
Para pelaku UMKM, termasuk kreator gula aren, menyambut antusias support tersebut. Mereka menilai kepemilikan sertifikat legal dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus membuka kesempatan pasar nan lebih luas.
Sertifikat legal diberikan secara cuma-cuma melalui pendampingan dan penilaian dari tim halal. Bantuan ini juga dinilai meringankan beban pelaku UMKM, mengingat pengurusan sertifikasi legal secara berdikari dapat memerlukan biaya lebih dari Rp200 ribu.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Tama Setya Langkun mengatakan, program tersebut merupakan corak komitmen Partai Perindo dalam membantu pelaku UMKM agar dapat berkembang dan naik kelas.
"Ini merupakan program Perindo UMKM Sahabat Halal, program nan sengaja kita susun agar UMKM mendapatkan sertifikasi halal, dengan itu bisa mangajak UMKM menjadi naik kelas, lantaran ketika ada sertifikasi legal baku mutu bakal di cek sehingga kualitas produk bakal meningkat, baik kualitas maupun harga. Saat ini kita sedang melakukan sertifikasi legal ada dibeberapa tempat seperti di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat," ujar Tama, Kamis 3 September 2026.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·