Bantah Tuduhan Penipuan Tambang, Kombes Fahrurozi Akan Laporkan Balik Pelapor WN Malaysia

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bantah Tuduhan Penipuan Tambang, Kombes Fahrurozi Akan Laporkan Balik Pelapor WN Malaysia

Kuasa Hukum WN Malaysia, S bin AS, Bagas Pangestu Pribadi melaporkan Kombes Fahrurozi ke Bareskrim Polri.

JAKARTA — Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Fahrurozi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh penduduk negara Malaysia berinisial S bin A mengenai tuduhan penipuan tambang emas. Fahrurozi membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bakal melaporkan kembali WN Malaysia tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu.

“Oh, ini bakal saya laporkan nan berkepentingan atas (dugaan) pencemaran nama baik dan laporan alias keterangan palsu,” kata Fahrurozi saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).

Fahrurozi menegaskan bakal membeberkan kebenaran sebenarnya agar publik mendapatkan info secara utuh.

“Asli ceritanya tidak seperti nan disampaikan, dan nan berkepentingan merupakan terlapor atas kasus penipuan investasi Eurobit nan saya informasikan ke Siber pada bulan April, serta ada korban di Bali pada bulan Agustus,” ujarnya.

Sebelumnya, S bin AS melaporkan Kombes Fahrurozi ke Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya, Bagas Pangestu Pribadi. Pelaporan tersebut diterima dengan registrasi nomor LP/B/379/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 20 Agustus 2026 mengenai dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas di Sulawesi Utara (Sulut).

“Kami menerima laporan perkembangan penyelidikan atas laporan kami mengenai dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas nan diduga dilakukan oleh Kombes berinisial F,” kata Bagas saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Duduk perkara kasus ini berasal saat S dikenalkan dengan Fahrurozi melalui pihak ketiga pada Mei 2025. Dari perkenalan itu, S ditawari investasi tambang emas nan diklaim legal dan izinnya bakal segera terbit.

“Di mana dengan jubah kedinasannya, statusnya, dia menjanjikan sebuah investasi tambang emas, nan dia sampaikan kepada pengguna kami, tambang ini adalah legal dan izin bakal terbit,” ujar Bagas.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com