Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap sejumlah kelebihan dan kekurangan dari wacana penerapan electronic voting (e-voting) dalam pemilu. Menurutnya, e-voting mempunyai kelebihan dari sisi kecepatan dan biaya, tetapi di sisi lain terdapat akibat keamanan seperti hacking hingga potensi kecurangan.
Oleh lantaran itu, Tito mengatakan wacana penerapan e-voting dalam pemilu tetap perlu dibahas lebih lanjut.
“Ya, ada, ada wacana itu. Tapi itu kan kudu dibicarakan pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, ya. Partai-partai politik, apakah mereka setuju alias tidak dengan wacana e-voting. Boleh saja, ada juga rencana, ada wacana ya, untuk studi banding misalnya di India. India itu juga sama negara besar, penduduknya banyak tapi juga melakukan e-voting,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Menurut Tito, Indonesia sebenarnya telah menerapkan e-voting dalam skala terbatas. Sistem tersebut telah digunakan dalam sejumlah pemilihan di tingkat desa.
“Kemudian, sebetulnya e-voting juga dilaksanakan di Indonesia sudah ada di beberapa tingkat desa, ya. Tapi dalam skala nan kecil. Dari KPU pernah menyampaikan juga, pernah saya tahu, ada pro-kontra,” ujar Tito.
“Di antaranya mereka menyampaikan bahwa untung dari e-voting itu kekuatannya adalah cepat, dan biayanya pasti lebih murah, ya,” lanjutnya.
Kecepatan tersebut, kata Tito, memungkinkan pemilih memberikan bunyi tanpa kudu datang langsung ke tempat pemungutan bunyi (TPS), andaikan sistem e-voting dilakukan secara online.
“Karena cepat, orang bisa melakukan tanpa kudu ke TPS misalnya ya, dengan sistem online,” ujarnya.
Namun, di kembali kelebihan tersebut, Tito menyebut terdapat sejumlah akibat nan perlu diperhatikan andaikan e-voting diterapkan dalam skala besar pada pemilu.
Salah satu kekhawatiran utama adalah keamanan sistem. Tito menilai sistem e-voting berpotensi menjadi sasaran hacking alias mengalami gangguan nan dapat memengaruhi proses pemungutan suara.
“Tapi kelemahannya, nan dikhawatirkan di antaranya takut adanya hacking. Kemudian ditembus sistem apa namanya itu, e-voting-nya diganggu misalnya,” kata Tito.
“Kalau manual, itu bisa dilihat banyak orang jumlahnya ya, suaranya dihitung bertahap,” sambungnya.
Sementara itu, dalam sistem e-voting, hasil pemungutan bunyi dapat langsung diproses secara elektronik.
“Kalau e-voting kan langsung dia, tanpa melalui kalkulasi itu tingkat secara bertingkat. Sehingga mungkin bakal ada terdapat kelemahan moral hazard misalnya, takut ada kecurangan misalnya, ya,” kata Tito.
Meski demikian, Tito menilai akibat tersebut tidak serta-merta membikin wacana e-voting harus ditolak. Menurutnya, Indonesia perlu mempelajari penerapan e-voting di negara-negara lain sebelum menentukan apakah sistem tersebut tepat digunakan dalam pemilu di Indonesia.
“Nah, tapi kita kudu belajar. Dari kita mau melakukan apa, memandang lah, praktik di negara-negara nan melakukan itu,” ujarnya.
Tito juga mengingatkan tidak semua negara maju memilih menggunakan e-voting. Karena itu, pengalaman negara lain, baik nan menerapkan maupun tidak menerapkan sistem tersebut, perlu menjadi bahan pertimbangan.
“Dan ada juga negara-negara nan nggak melakukan itu, negara-negara modern juga, negara maju ada juga nan nggak melakukan e-voting. Kenapa juga alasannya gitu kan? Jadi kira-kira seperti itulah. Ini tetap sebatas wacana. Intinya adalah sebatas wacana baru. Kita mau belajar dulu beberapa,” pungkas Tito.
51 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·