Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku kembang referensi alias BI Rate pada level 5,75 persen pada Agustus 2026.
Selain itu, suku kembang deposit facility juga ditahan sebesar 4,75 persen, sedangkan suku kembang lending facility sebesar 6,5 persen.
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti, menyatakan keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak dunia akibat perang di Timur Tengah.
“Kemudian menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027 serta mendukung pertumbuhan ekonomi nan berkelanjutan,” sebut Destry dalam konvensi pers daring hasil RDG Bulan Agustus 2026, Rabu (19/8).
Selain menjaga stabilitas rupiah dan inflasi, Destry menyatakan BI bakal terus memperluas kebijakan insentif dan kebijakan lainnya untuk mendorong aliran masuk modal asing serta memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
“Meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar duit dan perbankan serta mempercepat pendalaman pasar duit dan pasar valas,” ucap Destry.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Destry mengatakan, kebijakan makroprudensial lenggang bakal terus diperkuat guna mendorong peningkatan angsuran alias pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung aktivitas ekonomi melalui ekspansi akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran serta peningkatan keandalan dan ketahanan prasarana sistem pembayaran,” jelas Destry.
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·