Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Berkas Tiga Tersangka Segera Dilimpahkan

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Berkas Tiga Tersangka Segera Dilimpahkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)

JAKARTA – Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka klaster pertama, dalam kasus dugaan piagam tiruan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Kejaksaan. Ketiga tersangka tersebut ialah Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sebelum pelimpahan dilakukan, interogator berbareng pihak Kejaksaan bakal menggelar ekspos perkara dalam waktu dekat.

"Untuk klaster satu bakal diagendakan ekspos berbareng Kejaksaan. Waktunya belum ditentukan. Ekspos ini merupakan gelar perkara antara interogator dan Jaksa sebelum berkas dilimpahkan," ujar Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Sementara itu, berkas perkara tersangka klaster kedua nan melibatkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma namalain dr Tifa tetap dalam tahap pelengkapan sesuai petunjuk Jaksa.

"Berkas klaster dua bakal dilimpahkan kembali setelah dinyatakan lengkap. Saat ini tetap dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi, ahli, dan pemenuhan petunjuk Jaksa," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com