Awas! 100.000 Buruh Akan Kepung DPR Rayakan May Day, Ini Tuntutannya

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Ribuan pekerja mulai membubarkan diri dari tindakan demo di depan gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026). Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, pada pukul 14:00 WIB, orasi pekerja nan tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) selesai dilakukan dan para pekerja mulai membubarkan diri sekitar pukul 14:05 WIB.

Presiden FSPMI Suparno mengatakan tindakan demo ini merupakan awalan untuk persiapan tindakan Hari Buruh nan bakal digelar di depan DPR RI pada 1 Mei mendatang. Ia memperkirakan bakal ada massa pekerja sebanyak 50.000 hingga 100.000. Khusus FSPMI, massa diperkirakan mencapai 25.000 orang.

"Aksi hari ini merupakan tindakan awalan persiapan Hari Buruh alias Pra-May Day. Nanti bakal ada 100.000 pekerja dari seluruh Indonesia bakal tumpah ruah di depan DPR RI. Untuk FSPMI sendiri, kami bakal turunkan sebanyak 25.000 massa," kata Suparno dalam konvensi persnya, Kamis (16/4/2026).

Suparno juga menegaskan massa pekerja FSPMI dan KSPI tidak bakal berasosiasi dalam Hari Buruh di Monas berbareng pemerintah.

"Kami FSPMI adalah bagian dari KSPI. KSPI sudah memutuskan May Day tahun ini adalah meminta kepada Presiden Prabowo agar menepati janjinya, sehingga KSPI dan FSPMI memutuskan tidak ikut nan di Monas, tetapi kita melakukan tindakan di depan DPR RI," terangnya.

Ribuan pekerja mulai membubarkan diri dari tindakan demo di depan gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026). (CNBC Indonesia/Chandra)Foto: Ribuan pekerja mulai membubarkan diri dari tindakan demo di depan gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026). (CNBC Indonesia/Chandra)
Ribuan pekerja mulai membubarkan diri dari tindakan demo di depan gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026). (CNBC Indonesia/Chandra)

Dalam tindakan Pra-May Day dan nantinya saat Hari Buruh 1 Mei, pihaknya menuntut dua perihal ialah pengesahan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan nan baru dan hapus outsourcing-tolak bayaran murah (HOSTUM).

"Demo hari ini dan 1 Mei nanti, kami membawakan dua tuntutan perihal utama, ialah sahkan UU Ketenagakerjaan dan HOSTUM," jelasnya.

Bahkan, jika pada Hari Buruh nantinya UU Ketenagakerjaan tidak kunjung disahkan, maka tindakan demo bakal terus berjalan hingga tenggat waktu pengesahan undang-undang tersebut ialah 31 Oktober 2026.

"Sahkan UU Ketenagakerjaan dan HOSTUM bakal kita gaungkan terus hingga May Day, apalagi sampai Oktober 2026. Gelombang tindakan bakal kita semakin tingkatkan eskalasinya, kami bakal terus mengkonsolidasi di wilayah-wilayah untuk meningkatkan aksi-aksi di daerah," tegasnya.

(chd/wur)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News