Pengunjung memilih sepatu di Kuningan City Mall, Jakarta, Senin (13/4/2026). Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa penjualan ritel nan tercermin dalam Indeks Penjualan Riil(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menuturkan adanya potensi kenaikan harga di ritel alias pusat perbelanjaan mulai Oktober 2026. Ia mengatakan kenaikan nilai lantaran para pelaku upaya mengisi stok baru dengan biaya produksi nan meningkat.
Kenaikan harga, kata dia, imbas dari naiknya biaya energi, logistik, bahan baku dan lemahnya nilai tukar rupiah.
"Stok-stok peralatan ini, dalam jumlah banyak ini bakal diproduksi dari bahan baku nan harganya sudah naik," ujar dia di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (30/7).
Kenaikan harga, imbuh dia, dapat berpotensi terjadi di seluruh kategori produk akibat adanya tambahan biaya daya dan bahan baku serta gangguan rantai pasok. Itu bertindak terhadap peralatan nan diproduksi impor ataupun dalam negeri.
Meskipun demikian, dia mengungkapkan pengusaha tak mau ada kenaikan harga. Oleh lantaran itu, APPBI mendorong pemerintah segera mengambil langkah untuk menekan biaya produksi, logistik, energi, dan nilai bahan baku agar kenaikan nilai tidak terlalu signifikan.
"Kami tetap berambisi pemerintah bisa segera mengatasi situasi ini sebelum triwulan IV 2026," icap dia.
Ia menyebut pelaku upaya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga daya beli masyarakat antara lain mengganti bahan baku pengganti nan lebih efisien, menghadirkan produk dalam bungkusan nan lebih mini agar nilai tetap terjangkau, dan memperbanyak diskon.
APPBI juga merekomendasikan pemerintah untuk lebih memfokuskan kebijakan pada penguatan ekonomi domestik. Pasalnya konsumsi rumah tangga nan menyumbang sekitar 57 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini perlu dijaga. (Ant/H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·