Jakarta -
Indah Yusuvia Pratama, Aparatur Sipil Negara (ASN) nan berdinas di instansi Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai kecaman publik usai kedapatan live TikTok di jam kerja. Ia juga terancam kena putus perjanjian alias PHK lantaran perbuatannya.
Dilansir detikjabar, Senin (10/8/2026), Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan bawahannya itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat KBB. Hasil pemeriksaan juga sekaligus menentukan hukuman nan bakal diterima ASN tersebut.
"Saat ini tetap diperiksa oleh Inspektorat, jika memang ada pelanggaran berat tentunya bisa diputus kontraknya," kata Jeje saat ditemui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dilansir Antara, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Yadi Azhar, di Bandung Barat, Senin, mengatakan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap seorang PPPK paruh waktu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) nan siaran langsungnya viral di media sosial.
Yadi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pernyataan nan disampaikan dalam siaran langsung tersebut, termasuk ucapan mengenai '1 persen' nan diduga berangkaian dengan pekerjaan di lingkungan Dinas PUTR.
"Kalau memang terbukti, jika 1 persen itu berangkaian dengan masalah pekerjaan di internal Dinas PUTR, itu bisa juga hukuman berat, bisa dengan PHK, bisa pemberhentian, alias pemutusan perjanjian lantaran dia memang PPPK paruh waktu," ujarnya.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(maa/eva)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·