Artefak Papua Hasil Sitaan FBI Disimpan di Museum Nasional

Sedang Trending 2 hari yang lalu

, JAKARTA, – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa artefak budaya nan diterima Presiden Prabowo Subianto dari Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Kash Patel bakal disimpan di Museum Nasional. Benda-benda berhistoris tersebut merupakan hasil sitaan FBI di Amerika Serikat nan sekarang resmi dikembalikan ke tanah air.

"Oh iya, di Museum Nasional sementara ini kita bakal registrasi, kita catat," kata Fadli Zon dalam konvensi pers di Jakarta, Kamis. Ia menambahkan bahwa artefak tersebut untuk sementara menjadi koleksi permanen museum, namun ke depannya dapat dipamerkan di museum lain melalui pameran tematik sesuai kebutuhan.

Fadli Zon mengungkapkan bahwa pada Rabu (22/7) malam, dia mendampingi Presiden Prabowo Subianto berjumpa langsung dengan Direktur FBI Kash Patel. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka penyerahan artefak budaya nan dibawa secara langsung oleh ketua FBI itu ke Indonesia.

Lima Artefak Dikembalikan Langsung

Dalam pertemuan tersebut, Kash Patel menyerahkan sebanyak lima artefak secara langsung kepada Presiden Prabowo. Sementara itu, tiga artefak lainnya telah diserahkan FBI kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington D.C. dan tengah diproses untuk pemulangannya ke tanah air.

Artefak nan dikembalikan tersebut berasal dari Papua, secara spesifik merupakan warisan budaya masyarakat Suku Dani, Suku Asmat, dan Suku Danau di area Danau Sentani. Benda-benda berhistoris itu berupa tengkorak manusia nan diukir, kapak batu, kapak beliung dari Kawasan Danau Sentani, serta pemukul kayu hias dari suku Asmat.

"Ada dari suku Dani, Asmat, dan juga dari Danau Sentani, berupa batu-batu dan juga ada tempurung kepala manusia nan diukir," jelas Fadli Zon merinci artefak nan diterima.

Upaya Memerangi Perdagangan Ilegal

Repatriasi barang budaya ini tidak hanya bermaksud melindungi warisan budaya Indonesia, tetapi sekaligus menjadi langkah nyata dalam memerangi penjualan barang budaya secara ilegal. Fadli Zon menekankan pentingnya menjaga artefak sebagai kekayaan budaya bangsa.

"Kami berambisi benda-benda cagar budaya tidak lagi diperdagangkan secara ilegal. Benda-benda tersebut kudu menjadi kekayaan budaya nan kita pelihara," tegasnya. Pihaknya pun menyampaikan apresiasi atas support FBI serta kerja sama nan telah terjalin dalam proses repatriasi ini.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional