Sebagaimana tahun lalu, Arab Saudi menerapkan izin ketat untuk mencegah masuknya jemaah haji terlarangan pada penyelenggaraan haji 2026.
Salah satu izin itu ialah visa haji adalah satu-satunya visa resmi nan diakui untuk menunaikan ibadah haji bagi jemaah nan datang dari luar Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi menegaskan bahwa ibadah haji tidak diperbolehkan bagi pemegang visa kunjungan, visa transit, visa umrah, maupun visa turis.
Demikian dikutip dari Saudi Gazette, Senin (13/4).
Aplikasi Nusuk bagi WN Saudi dan Residen
Selain itu, disebutkan bahwa izin haji bagi jemaah nan tinggal di dalam Kerajaan Arab Saudi, termasuk penduduk negara Saudi dan masyarakat (residen/mukimin), diterbitkan melalui aplikasi Nusuk setelah menyelesaikan proses booking.
Kemenhaj juga menekankan agar reservasi haji dilakukan melalui saluran resmi nan telah disetujui. Calon jemaah diminta tidak berurusan dengan pihak alias jalur tidak resmi untuk melakukan pemesanan mengenai ibadah haji.
Diperkirakan jemaah haji internasional bakal memasuki Arab Saudi per 18 April (1 Zulkaidah). Tanggal tersebut juga merupakan pemisah akhir bagi jemaah umrah luar negeri untuk meninggalkan Arab Saudi.
Adapun puncak haji bakal berjalan pada akhir Mei 2026 (9-13 Zulhijah).
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·