Apindo Buka Suara Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK: Masalahnya di Hulu

Sedang Trending 52 menit yang lalu
Direktur Sintesa Group sekaligus Ketua Aliansi UN GISD Shinta Kamdani menjadi pembicara saat sesi panel memajukan dekarbonisasi industri pada Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di JICC, Jakarta, Sabtu (11/10/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka bunyi mengenai puluhan ribu pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurut info Kementerian Ketenagakerjaan hingga Juli 2026, jumlah PHK mencapai 43 ribu orang.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan kasus PHK terjadi bukan hanya lantaran persoalan di hilir industri, namun juga di hulu kebijakan, apalagi lantaran tetap banyaknya halangan dalam suatu sistem namalain bottleneck.

"Kami sekarang sudah tidak mau lihat hanya data, lantaran kami memandang adalah gimana nih solusi, mengantisipasi jangan sampai PHK itu terjadi. Dan saya sudah sampaikan acapkali jadi PHK itu hanya di hilirnya, isunya itu banyak di hulunya," tegasnya saat ditemui di instansi Kemenko Perekonomian, Jumat (21/8).

Shinta mengatakan, PHK bakal tetap terjadi jika masalah di hulu tidak bisa diselesaikan. Kendati apa pun solusi nan dikerahkan pemerintah, pelaku upaya memastikan bahwa PHK merupakan pilihan terakhir.

Dia juga menyebut PHK paling banyak terjadi di sektor industri padat karya, terutama tekstil dan garmen. Sebab, industri padat karya berangkaian dengan kesiapan bahan baku seperti gas industri.

"Kebanyakan nan hubungannya dengan padataria, kita sudah bicara tekstik garmen, salah satu nan dari dulu tetap menjadi isu. Jadi banyak sekali jika industri padat karya itu kan kaitan dengan kesiapan bahan baku, kaitan kepada gas industri, ini kan semua besar, jadi tentunya bakal sangat berakibat jika ini tidak diselesaikan," jelas Shinta.

Buruh dan tenaga kerja mendengarkan pidato dari dewan perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Untuk itu, Shinta menyebut bahwa pengusaha tengah menggodok revisi UU Ketenagakerjaan berbareng Serikat Buruh/Pekerja. Draf izin tersebut nantinya bakal diserahkan kepada parlemen.

"Kita sekarang kan sudah menggodok RUU Ketenagakerjaan, jadi ini nan kemarin kita sudah duduk berbareng dengan Serikat Kerja untuk bisa menjabarkan gimana kita sama-sama nih, kita berdua dulu untuk bisa memformulasikan draft bersama," ungkapnya.

Sebelumnya, Kemnaker mencatat sepanjang Januari hingga Juni 2026 alias semester 1 2026 sebanyak 32.389 pekerja terdampak PHK. Dengan demikian, hanya dalam satu bulan, jumlah PHK naik lebih dari 10.000 kasus.

Secara kumulatif, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, ialah 6.727 pekerja. Disusul Banten sebanyak 3.782 pekerja, kemudian Jawa Timur sebanyak 2.851 pekerja.

DKI Jakarta dengan 2.436 pekerja, disusul Kalimantan Selatan sebanyak 2.314 pekerja, Jawa Tengah sebanyak 2.205 pekerja, dan Kalimantan Timur sebanyak 2.204 pekerja.

Sumatera Utara sebanyak 1.651 pekerja, Sulawesi Selatan sebanyak 1.387 pekerja, Sumatera Selatan sebanyak 1.172 pekerja, Riau sebanyak 513 pekerja, Kalimantan Barat sebanyak 462 pekerja, Jambi sebanyak 453 pekerja.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan