Motif 2 Bocah Bakar Sekolah di Gunungkidul: Dendam Pernah Dibully

Sedang Trending 42 menit yang lalu
Ilustrasi kebakaran. Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Dua kakak beradik nan berumur 15 dan 14 tahun membakar dapur Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah di Jalan Ngawen-Nglipar, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Diduga, perbuatan itu dilandasi dengan rasa dendamnya akibat dibully.

Sang kakaknya sudah tidak bersekolah. Sementara adiknya tetap berguru di MI tersebut. Mereka merencanakan pembakaran ini lantaran si kakak mengaku pernah dibully temannya dan dipukul salah seorang guru.

"Kalau pengakuan daripada kedua pelaku ini, pelaku anak ini, mengaku pernah (jadi) korban bullying, waktu dulu 7 tahun nan lalu, menjadi korban bullying maupun ada pemukulan daripada guru. Tapi itu baru sebatas pengakuan, tapi belum kita tindak lanjuti lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto saat konvensi pers di kantornya, Jumat (21/8).

"Saat ini sekarang nan kakaknya nan usia 15 tahun sudah tidak sekolah, tapi nan satunya nan adiknya tetap bersekolah," katanya.

Tri mengatakan bullying dilakukan oleh sesama siswa saat pelaku tersebut tetap kelas 1 alias 2, sekitar tujuh tahun silam.

"Dia sempat waktu 7 tahun nan lalu, dia pernah belajar di situ, sekolah di situ, dia hanya sebatas menyampaikan dulu pernah diejek sama temannya dan dia pernah dipukul gurunya nan dulu waktu kelas 1," katanya.

"Dendam, dia hanya menyampaikan dendam, dia jengkel," tuturnya.

Pengakuan: Bakar Pasti Ramai

Keduanya membawa solar dari rumah. Mereka membakar dapur sekolah dengan jerami dan kertas nan ditemukan di lokasi.

"Spontan. Ketika itu membujuk adiknya spontan, "Kalau ini kita bakar pasti kelak jadi ramai," katanya gitu," jelas Tri.

Polisi Selidiki Bullying dan Pemukulan

Mengenai pengakuan jadi korban bullying dan pemukulan, polisi menegaskan bakal menyelidiki lebih lanjut.

"Akan didalami. Makanya kan kita ada pendampingan dari Bapas, dinas terkait, UPTD PPA," ujarnya.

Ruang Kelas Bisa Digunakan

Tri mengatakan saat ini garis polisi hanya ada di titik terbakar. Ruangan lain sudah bisa digunakan untuk belajar mengajar.

"Kalau nan di letak terbakar tetap terpasang untuk police line-nya, sedangkan ruang kelas nan tidak terbakar sudah dibuka, sehingga tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar," katanya.

Polisi belum menentukan pasal kepada dua bocah ini. Keduanya sempat diperiksa di instansi polisi tetapi tidak ditahan lantaran tetap di bawah umur.

"Kami ini kan tetap taraf penyelidikan, jadi kita belum menerapkan pasal. Kami hanya sebatas untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana dan kelak ke depan kita bakal menghadirkan daripada para pihak, dinas terkait, lantaran ini menyangkut anak, otomatis kudu ada pendampingan daripada tersebut," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan