Apartemen hingga Gudang Pakan Ternak Jadi Tempat Produksi Narkoba

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus peredaran dan praktik pembuatan narkoba berksala home industry alias clandestine lab. Praktik ini melibatkan jaringan antardaerah hingga internasional.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengungkap, praktik home industry tersebut memproduksi narkoba jenis etomidate, pil koplo hingga ekstasi.

Pengungkapan pertama adalah home industry alias clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate di tiga letak dan mengamankan delapan tersangka.

"Barang bukti nan disita berupa cartridge vape itu sebanyak 2.807 pcs, kemudian serbuk etomidate sebanyak 3.204,44 gram, dan cairan etomidate sebanyak 27.730 mililiter. Di mana serbuk etomidate dan cairan etomidate ini dapat memproduksi kurang lebih 450.000 cartridge vape," kata David, Jumat (26/6/2026).

Dia membeberkan, modus operandi para tersangka ialah dengan menyamarkan apartemen tempat tinggal untuk memproduksi dan tempat untuk menyimpan prekursor narkotika jenis etomidate. Narkoba jenis ini, kata David, menjadi salah satu jenis narkotika nan digandrungi oleh para remaja perkotaan.

"Karena memang penggunaannya mudah, tidak terlihat, dapat disamarkan sebagaimana juga penggunaan rokok-rokok elektrik lainnya. Sehingga memang etomidate ini lebih pesat perkembangannya di perkotaan," ungkap dia.

Kemudian, pengungkapan home industry kedua ialah memproduksi karisoprodol alias dikenal sebagai pil hantu alias pil koplo di dua lokasi, ialah Semarang dan Jakarta. Dalam kasus ini, interogator mengamankan empat orang nan mempunyai peran berbeda-beda. Mulai dari penyandang dana, penyedia prekusor akomodasi dan peralatan, peracik serta pencari pembeli.

Sementara itu, jumlah peralatan bukti nan disita berupa pil karisoprodol sebanyak 308.000 butir, Kemudian, prekursor karisoprodol sebanyak 2.587,8 ton.

"Modus operandi pelaku dalam memproduksi narkotika jenis karisoprodol, ialah dengan menyamarkan penyimpanan pakan ternak sebagai tempat untuk memproduksi dan menyimpan prekursor narkotika, sehingga tidak dicurigai oleh penduduk setempat," ucap David.

Selanjutnya, pengungkapan home industry nan memproduksi ekstasi di Jakarta oleh jaringan internasional China. Penyidik mengamankan dua orang dalam perkara ini.

Tersangka pertama berkedudukan sebagai penyedia bahan prekursor, akomodasi serta peralatan produksi. Sedangkan nan kedua ialah membantu untuk mencetak alias membikin ekstasi.

"Jumlah peralatan bukti nan kami sita berupa pil ekstasi siap edar sebanyak 653 butir, serbuk ekstasi sebanyak 16.695 gram," ungkapnya.

Modus operandi nan dijalankan para pelaku ialah menyamarkan tempat tinggal di salah satu apartemen di Jakarta menjadikan tempat untuk memproduksi dan penyimpanan prekursor alias bahan baku pembuatan narkotika.

Sebagai informasi, sepanjang periode Januari - Juni 2026, Polda Metro Jaya membongkar praktik produksi dan peredaran narkoba mencapai 17,45 ton dan menetapkan 5.196 tersangka.

Dari total tersebut, sebanyak 19 orang berkedudukan sebagai produsen, 1.914 sebagai pengedar, dan 3.263 sebagai pengguna. Penyidik menerapkan proses restorative justice kepada pecandu berupa rehabilitasi medis dan sosial.

"Terhadap pengguna, kami terapkan proses restorative justice berupa rehabilitasi medis dan sosial. Hal ini sesuai dengan ketentuan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54, di mana pecandu alias pengguna narkotika wajib direhabilitasi medis maupun sosial," kata David dalam bertemu pers, Jumat (26/6/2026).

Rincian Barang Bukti

1. Obat keras rawan (OKT) sebanyak 13,42 ton alias 53.709.892 butir.

2. Prekursor karisoprodol sebanyak 2,587 ton.

3. Pil karisoprodol Golongan I narkotika (dikenal sebagai pil hantu alias pil koplo) sebanyak 314.000 butir, dengan perkiraan berat 104 kilogram (asumsi 0,3 gram per butir).

4. Ganja seberat 355,69 kilogram.

5. Sabu seberat 197,50 kilogram.

6. Cartridge vape berisi etomidat sebanyak 16.956 buah.

7. Serbuk etomidat seberat 33,88 kilogram.

8. Serbuk ekstasi seberat 19,78 kilogram.

9. Pil ekstasi sebanyak 29.289 butir.

10. Ketamin seberat 16,80 kilogram.

11. Tembakau sintetis (tembakau gorila) seberat 10,66 kilogram.

12. Happy water seberat 5,37 kilogram.

13. Cairan bibit sintetis seberat 5,29 kilogram.

14. Cairan THC seberat 2,66 kilogram.

15. Happy Five sebanyak 5.208 butir.

16. Kokain seberat 1,08 kilogram.

17. Cairan MDMB-INACA seberat 306,91 gram.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita