Pengacara Yaqut: Pembagian Kuota Haji Kesepakatan RI dan Arab Saudi

Sedang Trending 17 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa norma mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyatakan pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 nan dipersoalkan KPK adalah kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.

Ia menekankan pemerintah Indonesia tidak bisa memutuskan sendiri mengenai kebijakan untuk penyelenggaraan haji. Hal itu disampaikan setelah mendampingi Yaqut menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indonesia tidak bisa memutuskan sendiri berapa nomor nan kudu dikonfigurasikan untuk pembagian kuota, terutama kuota tambahan," ujar Mellisa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/8).

"Harus berasas kesepakatan Saudi, lantaran apa? Karena Saudi inilah nan bakal menentukan seluruh penyelenggaraan haji di Saudi," lanjutnya.

Mellisa mengatakan kesepakatan Indonesia dan Arab Saudi mengenai pembagian kuota haji tambahan masing-masing 50:50 tertuang dalam nota kesepahaman alias MoU nan ditandatangani Yaqut selaku menteri kepercayaan berbareng Menteri Haji Arab Saudi pada 8 Januari 2024.

"Berdasarkan dan tertuang di dalam MoU tanggal 8 Januari 2024," katanya.

[Gambas:Video CNN]

Hal itu disampaikan setelah Yaqut diproses norma atas dakwaan merugikan finansial negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Jaksa menuturkan perbuatan melawan norma itu dilakukan Yaqut berbareng tiga Terdakwa lain.

Mereka adalah Staf Khusus Yaqut nan berjulukan Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri nan juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Angka kerugian negara tersebut sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Menurut jaksa, pengisian kuota haji unik tambahan tahun 2023-2024 nan dilakukan bertentangan dengan ketentuan norma nan bertindak dengan tujuan untuk mengakomodasi permintaan dari Asosiasi PIHK.

(ryn/chri)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional