Ancaman Siber Mengganas, DPR Didorong Segera Sahkan UU KKS

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2026 |11:10 WIB

Ancaman Siber Mengganas, DPR Didorong Segera Sahkan UU KKS

DPR Didorong Segera Sahkan UU KKS (foto: freepik)

JAKARTA – Indonesia dinilai tak bisa lagi menunda pengesahan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (UU KKS). Tanpa payung norma nan kuat, koordinasi antarlembaga saat terjadi krisis siber disebut bakal terus menemui jalan buntu. Meningkatnya serangan siber terhadap beragam sektor strategis menjadi sirine serius bagi keamanan nasional di ruang digital.

Menurut pengamat intelijen dan terorisme, Ridlwan Habib, Indonesia sekarang berada di persimpangan krusial di tengah derasnya transformasi digital. Serangan siber bukan lagi sekadar gangguan teknis sporadis, melainkan ancaman nyata nan menyasar jantung pertahanan dan urat nadi ekonomi nasional. Ia apalagi mengingatkan bahwa situasi keamanan siber di Tanah Air sudah berada pada tahap nan sangat mengkhawatirkan.

"Anomali trafik nan mencapai ratusan juta serta serangan terhadap prasarana strategis, mulai dari sektor daya hingga perbankan, menjadi bukti bahwa tembok digital kita sedang diuji habis-habisan. Kita tidak sedang menghadapi peretas amatir, tetapi aktor-aktor terorganisasi nan bisa melumpuhkan jasa publik dalam sekejap. Ini adalah sirine keras bagi kedaulatan kita di ruang siber," ujar Ridlwan, Rabu (12/5/2026).

Menurut Ridlwan, kerentanan tersebut semakin diperparah oleh absennya payung norma nan komprehensif. Hingga kini, izin nan ada tetap berkarakter sektoral dan belum bisa memberikan perlindungan menyeluruh bagi ekosistem digital nasional.

“Tanpa satu payung norma nan solid, koordinasi antarlembaga bakal terus menemui jalan buntu saat krisis siber terjadi. Kita butuh lebih dari sekadar protokol teknis. Kita butuh mandat konstitusional melalui UU KKS. UU ini adalah instrumen vital untuk mengatur tata kelola, perlindungan data, hingga penegakan norma di wilayah abu-abu digital kita,” tegasnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com