Liputan6.com, Jakarta - Anak dari penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, resmi melaporkan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal, beserta sejumlah anggotanya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan setelah Ilma mengaku dibawa paksa dan diinterogasi secara sepihak di markas organisasi massa (ormas) tersebut.
Didampingi tim norma dari Koalisi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan, Ilma membikin dua laporan polisi sekaligus pada Jumat (22/5/2026). Laporan pertama diajukan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan nomor LP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA mengenai dugaan kekerasan verbal dan penyekapan.
Sedangkan laporan kedua dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Siber dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA mengenai dugaan peretasan data.
“Yang pertama, mengenai dengan adanya dugaan tindakan nan sebagaimana sudah kita ketahui, ada pengepungan rumah, kemudian ada penyanderaan, kemudian ada ancaman verbal, kekerasan verbal,” kata kuasa norma Ilma, Gufroni, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Gufroni memaparkan, peristiwa tersebut bermulai pada Minggu (17/5/2026), saat Ilma diduga dibawa paksa oleh sekelompok orang ke markas GRIB Jaya. Di letak tersebut, Ilma dipaksa untuk mengakui bahwa dirinya telah mengirimkan pesan teks berisi ancaman kepada Hercules dan istrinya melalui aplikasi WhatsApp.
“Padahal itu bukan dilakukan oleh Ilma, dan sudah dijelaskan sebelum-sebelumnya bahwa handphone-nya diretas. Ya WA di-hack sehingga pada saat kejadian itu memang dia tidak bisa mengoperasikan handphone-nya," ucap Gufroni.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·