Artis Amanda Manopo telah konsultasi ke pihak interogator di Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan, penggelapan, dan pencemaran nama baik. Saat itu, Amanda didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Kebetulan pengguna kami, Mbak Amanda dan family beserta staf nan satu kantor, konsultasi mengenai ada dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan," kata Sandy.
Sementara itu, Sandy mengatakan, dugaan penggelapan mengenai duit perusahaan. Pihaknya, menurut Sandy, sudah memberikan bukti kepada pihak kepolisian. Meski begitu, Sandy tidak mengungkap identitas orang nan diduga melakukan perihal tersebut.
"Di mana ada beberapa nilai nan harusnya dilaporkan, juga tidak dilaporkan. Dan masuknya ke rekening nan bersangkutan. nan lagi kita selidiki adalah orang nan ada di dalam perusahaan ini," tuturnya.
Meski begitu, Sandy belum mengungkapkan mengenai nilai kerugian nan diderita Amanda Manopo. Sebab, pihak manajemen tetap menghitungnya.
Sandy mengungkapkan pihaknya menunggu iktikad baik dari orang nan diduga melakukan penggelapan untuk menghubungi Amanda dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Apabila tidak ada iktikad baik, Sandy mengatakan, pihaknya siap membikin laporan polisi. Namun, keputusan untuk membikin laporan polisi alias tidak, Sandy serahkan kepada Amanda.
"Nanti tinggal menunggu apakah ada iktikad baik. Nanti kita serahkan kepada pengguna kami. Kami tinggal menunggu pengarahan dari pengguna kami," ucap Sandy.
Terkait pencemaran nama baik, Sandy mengatakan, perihal itu berdasarkan postingan alias komentar nan disampaikan kepada Amanda Manopo dan keluarga. Tindakan tersebut, menurut Sandy, sangat mengganggu Amanda.
Setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian, Sandy menyampaikan gugatan secara terbuka kepada orang-orang agar tidak mencemarkan nama baik Amanda.
"Karena dalam waktu dekat, bilamana tetap terjadi pencemaran nama baik terhadap pengguna kami, buletin bohong, hoaks, kami bakal melaporkan juga mengenai Undang-undang ITE-nya," ungkap Sandy.
Sementara itu, Amanda mengatakan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penipuan terjadi sekitar dua tahun. Namun, dia baru bergerak sekarang lantaran saat itu berada dalam kondisi hamil.
"Baru bergerak aja sayanya, lantaran kan kemarin posisinya saya lagi hamil. Saya enggak mau kelak anak saya kenapa-kenapa di dalam kandungan," kata Amanda.
Karena itu, Amanda baru bertindak setelah dia melahirkan anak pertamanya. "Jadi ketika saya sudah melahirkan, sepertinya saya juga kudu menjaga family saya, terutama juga dapat support dari suami," ucapnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·