Ketua PN Wamena Lantik Lima Anggota DPRK Mamberamo Tengah Jalur Adat

Sedang Trending 1 jam yang lalu

, WAMENA, – Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Hirmawan Agung Wicaksono, resmi melantik lima personil Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Tengah jalur budaya alias otonomi unik (otsus) untuk periode 2025-2030. Pelantikan ini berjalan dalam rapat paripurna istimewa DPRK Mamberamo Tengah pada Jumat.

Prosesi tersebut merupakan rangkaian pengumuman, peresmian, pengangkatan, dan pengambilan sumpah janji bagi personil DPRK Mamteng nan berasal dari sistem pengangkatan otsus. Kelima personil nan dilantik mewakili wilayah pemilihan (dapil) masing-masing.

Adapun kelima personil DPRK jalur pengangkatan otsus nan dilantik adalah Marmin Yikwa dari Dapil I Distrik Kelila, Anis Doga dari Dapil II Distrik Ilugwa, Emianus Gombo dari Dapil III Distrik Eragayam, Yakomina Endaganggok dari Dapil IV Distrik Kobagma, dan Yafet Barusa dari Dapil V Distrik Megambilis.

Hasil Seleksi Ketat

Ketua DPRK Mamberamo Tengah, Piter Togodly, menjelaskan bahwa kelima personil nan dilantik merupakan hasil seleksi nan dilakukan oleh panitia seleksi beberapa waktu lalu. Mereka dipilih dari banyak calon nan mendaftar dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.

"Kelima personil DPRK jalur pengangkatan nan dilantik saat ini dari distrik, kampung dan telah mewakili unsur adat, kepercayaan dan akademisi. Dari sekian banyak calon nan mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi, lima orang inilah nan terpilih," kata Piter.

Piter menegaskan bahwa personil DPRK jalur pengangkatan mempunyai kegunaan dan tugas nan sama seperti personil DPRK nan berasal dari jalur partai politik. Dari kelima personil tersebut, satu orang bakal menduduki unsur ketua DPRK Mamberamo Tengah, sementara empat personil lainnya bakal masuk ke dalam perangkat kelengkapan dewan.

Suara Khusus Orang Asli Papua

Lebih lanjut, Piter menjelaskan bahwa kelima personil DPRK jalur budaya ini bakal mempunyai fraksi sendiri nan dinamakan Fraksi Kelengkapan. Meski mempunyai kegunaan nan sama, terdapat perbedaan kapabilitas dibandingkan personil dari jalur partai politik.

"Kelima personil DPRK jalur pengangkatan ini tidak mempunyai kapabilitas seperti personil DPRK jalur partai politik, seperti tidak dapat mencalonkan orang menjadi calon kepala daerah, tetapi hanya menyuarakan harkat dan martabat orang original Papua (OAP) di Mamberamo Tengah," ujarnya.

Piter menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan nan Maha Esa lantaran seluruh proses dan tahapan seleksi personil DPRK jalur adat, dari awal hingga pelantikan, dapat melangkah dengan baik. "Atas nama family besar DPRK Mamberamo Tengah mengucapkan syukur kepada Tuhan lantaran aktivitas pelantikan DPRK jalur pengangkatan melangkah baik," tutupnya.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional