Polda Metro Ungkap Pabrik Pil Jin di Semarang dan Jakarta, 4 Pelaku Dijerat

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap empat peracik pil koplo alias pil hantu di Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta. Modusnya, pelaku memproduksi peralatan haram tersebut di sebuah gedung pakan ternak.

"Pengungkapan home industry clandestine lab narkotika jenis karisoprodol ya, pil hantu alias pil koplo di dua lokasi, di Semarang dan di Jakarta," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konvensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Dia mengatakan empat tersangka diamankan dengan peran penyandang dana, penyedia prekursor akomodasi maupun peralatan, peracik, dan pencari pembeli. Dakam pengungkapan tersebut, polisi menyita pil karisoprodol sebanyak 308 ribu butir dan prekursor karisoprodol sebanyak 2.587,8 ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modusnya, pelaku memproduksi narkotika jenis karisoprodol dengan menyamarkan penyimpanan pakan ternak, sehingga tidak dicurigai oleh penduduk setempat," jelasnya.

5 Ribu Tersangka Dijerat Sepanjang 2026

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 5.196 tersangka kasus narkoba sepanjang Januari-Juni 2026 ini. Dari total tersangka, 19 orang berkedudukan sebagai produsen, 1.914 orang pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna.

"Terhadap pengguna, kami terapkan proses restorative justice berupa rehabilitasi medis dan sosial. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54, di mana pecandu alias pengguna narkotika wajib direhabilitasi medis maupun sosial," katanya.

Dari 5.196 tersangka, terdiri dari 4.739 orang tersangka laki-laki dan 457 orang tersangka perempuan. Selain itu ada 16 orang tersangka anak-anak dan 39 orang tersangka penduduk negara asing (WNA) dari 15 negara.

Dari pengungkapan tersebut, Polda Metro Jaya menyita peralatan bukti narkoba total 17,45 ton, meliputi 53.709.892 butir obat-obatan keras; 2,87 ton prekusor karisoprodol; 314 ribu pil karisoprodol alias pil jin; 355,69 kilogram ganja; 197,5 kilogram sabu; 16.956 pcs cartridge vape; 33,88 kilogram serbuk etomidate.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengita serbuk ekstasi sebanyak 19,78 kilogram, pil ekstasi sebanyak 29.289 butir, ketamin sebanyak 16,80 kilogram, tembakau sintetis alias nan sering kita kenal dengan tembakau gorila sebanyak 10,66 kilogram, happy water sebanyak 5,37 kilogram, cairan bibit sintetis sebanyak 5,29 kilogram, cairan THC sebanyak 2,66 kilogram, happy five sebanyak 5.208 butir, kokain sebanyak 1,08 kilogram, dan cairan MDMB-INACA sebanyak 306,91 gram.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Polda Metro Jaya terus berkomitmen melakukan penegakan norma dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Budi Hermanto mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya nan lebih besar.

"Tim interogator dari Ditresnarkoba tetap tetap bekerja untuk mendalami sampai ke akar persoalan," kata Budi Hermanto.

(dvp/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News