Alasan Noel Tak Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa norma Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan, Munarman mengungkap argumen kliennya tidak mengusulkan banding atas vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut dia, Noel menerima putusan tersebut sebagai corak pertanggungjawaban moral atas perbuatan nan telah dilakukannya.

"Saya pikir kita tim advokat ini sudah memandang pengadil memutus dengan setara ya, mempertimbangkan pembelaan kita juga, tetapi tidak mengurangi bahwa Saudara Noel itu sudah melakukan perbuatan nan tidak bisa dibenarkan secara moralitas dan Noel sendiri menyatakan menerima, sebagai pertanggungjawaban moral, sebagai sifat konsistennya dia dalam proses norma ini sejak dari awal," kata Munarman kepada awak media usai kliennya divonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Munarman menambahkan, argumen lain nan membuatnya tak mengusulkan banding adalah pertimbangan Majelis Hakim nan membenarkan bahwa kliennya tidak pernah menerima duit Rp 1 miliar melalui perantara berjulukan David seperti dituturkan Terdakwa Irvian Bobby.

"Ada satu perbuatan nan dinyatakan oleh majelis pengadil tidak terbukti ialah pemberian duit 1 miliar itu tidak ada sama sekali ya. Hanya kemudian ada duit nan diterima semasa dia menjabat ialah sebesar tadi Rp 400 jutaan, dan itu sudah diganti, ditetapkan sebagai duit pengganti," ungkap Munarman.

"Hukuman tambahan sebagai duit pengganti diambil dari satu buah mobil ya, mobil merek BAIC itu. Dan saya kira ini setara lah. Majelis pengadil saya kira ahli ya dalam memutus perkara ini. Saya kira begitu," sambung dia.

Namun jika nantinya tim jaksa KPK menyampaikan banding, Munarman bakal melayani perihal itu dengan melampirkan kontra memori banding.

"Kita sebagai tim advokat, tim pembela hukumnya, itu kelak bakal melihat. Kalau seandainya jaksa melakukan banding, tentu otomatis kita juga bakal melakukan apa nan kita sebut dengan kontra memori banding. Jadi sifat kita hanya pasif saja," dia menandasi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita