Alasan KPK Periksa Banyak Saksi di Kasus Korupsi Kuota Haji

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK) terus mendalami korupsi kuota tambahan haji 2023-2024. Salah satunya dengan memanggil Eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief pada Rabu (20/5/2026).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, Hilma diperiksa untuk melengkapi keterangan nan tetap kurang.

"Jangan hanya ukurannya banyak saksi saja tapi kemudian kelak rupanya tetap ada nan bolong-bolong. Harapannya semuanya bisa tertutupi sehingga kelak pada saat proses di persidangan itu sudah komplit semua,” kata Setyo kepada awak media, seperti dikutip Jumat (22/5/2026).

Setyo menjelaskan, investigasi perkara kasus korupsi kuota haji tidak sederhana. Sehingga, interogator tetap memerlukan waktu selama tetap ada sisa waktu lama penahanan para tersangka.

"Haji itu kan relatif cukup banyak saksi nan diperiksa ya, sehingga ya saya percaya dengan kondisi cukup banyak saksi tersebut pasti interogator kudu berupaya untuk mengumpulkan agar kekuatan untuk bisa kemudian berkas itu dinyatakan P21 alias komplit oleh penuntutnya kudu betul-betul maksimal,” ujar Setyo.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita