Alasan Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie

Sedang Trending 52 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan tujuan pemeriksaan terhadap Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang namalain Ferry Boboho sebagai saksi pada Kamis (30/7).

Jaksa Agung Muda bagian Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono menyebut keterangan kedua saksi itu untuk mendalami dugaan kasus korupsi PT. Asabri dan Jiwasraya nan menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dan Don Ritto.

"Terkait dengan Tan Kian, tadi kita panggil juga, mengonfirmasi mengenai dugaan-dugaan nan mengenai dengan penanganan Asabri alias Jiwasraya ini," kata Rudi kepada wartawan, Kamis (30/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian mengenai dengan Ferry penanganannya persis seperti mengenai dengan Tan Kian, untuk dikonfirmasi apakah memang menjadi dugaan kuat perkara Asabri alias Jiwasraya ini sesuai dengan sangkaan kita," sambungnya.

Kendati demikian, Rudi tak membeberkan secara rinci ihwal keterangan apa saja nan diperoleh dari Tan Kian dan Ferry. Kata dia, interogator mengembangkan keterangan dari kedua saksi tersebut.

"Iya, kelak jika ada perkembangan, kami sampaikan," ucap dia.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU mengenai temuan emas 74 kilogram dan duit tunai Rp543 miliar di rumah Sentul.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa alias pejabat struktural selama dia bekerja di Kejaksaan.

Teranyar, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam perkara ini. NH diduga ikut serta dalam kasus dugaan TPPU nan menyeret Febrie.

"Hari ini juga, dengan pertimbangan dua perangkat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH," kata Rudi.

Di sisi lain, Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung. Perkara pertama berangkaian dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi untuk PT Krakatau Steel. Kedua, berangkaian dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN nan mengakibatkan Blackout.

Terakhir ialah Sprindik mengenai dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI. Dalam perkara ini, Febrie juga telah ditetapkan sebagai tersangka berbareng pihak swasta Don Ritto.

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional