Dedi Kurniawan, Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat nan juga Ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I).(MI/SUMARIYADI)
INDONESIA tengah mengalami surplus pasokan listrik. Namun, di sejumlah wilayah, khususnya di Jawa Barat, ekspansi proyek panas bumi (geotermal) justru terus melaju.
Dari Gunung Gede Pangrango di Cianjur, Gunung Papandayan di Garut, Gunung Tampomas di Sumedang hingga area Gunung Ciremai di Kuningan. Proyek-proyek daya baru terbarukan terus mendapat karpet merah dari pemerintah dan investor.
Namun di kembali semboyan transisi daya dan pembangunan hijau, muncul pertanyaan nan mulai menguat dari masyarakat sipil dan golongan lingkungan hidup: siapa sebenarnya nan paling diuntungkan dari proyek-proyek tersebut?
"Hasil penelusuran sejumlah organisasi lingkungan menunjukkan bahwa rumor kesejahteraan masyarakat sekitar area proyek sering kali hanya menjadi pelengkap dalam arsip perencanaan. Di lapangan, penduduk justru mengeluhkan minimnya informasi, terbatasnya pelibatan publik, hingga ketidakjelasan faedah ekonomi nan bakal mereka peroleh," ungkap Dedi Kurniawan, Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat nan juga Ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I).
Dia menilai proyek geotermal nan diklaim sebagai solusi daya masa depan berpotensi berubah menjadi instrumen pemanfaatan sumber daya alam andaikan tidak dibarengi transparansi dan keadilan sosial.
Sorotan paling tajam mengarah pada rencana pengembangan geotermal di area Gunung Gede Pangrango, Cianjur. Proyek nan dimenangkan konsorsium nan terafiliasi dengan Sinar Mas Group itu dinilai tetap menyisakan banyak pertanyaan, terutama mengenai akibat sosial, lingkungan, serta skema pembagian faedah bagi masyarakat nan hidup di sekitar kawasan.
"Pertanyaan mendasarnya sederhana. Jika tujuan pembangunan adalah kesejahteraan rakyat, kenapa masyarakat sekitar proyek tetap mempertanyakan faedah nan bakal mereka terima? Mengapa kajian sosial justru kurang terdengar dibandingkan sasaran investasi dan pembangunan?" jelasnya.
Penolakan masyarakat
Menurut Dedi, geotermal tidak bisa hanya dilihat dari sisi produksi energi. Kawasan nan menjadi sasaran pengembangan merupakan tembok ekologis krusial bagi Jawa Barat nan berfaedah sebagai wilayah tangkapan air, kediaman keanekaragaman hayati, serta sumber kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Yang menjadi perhatian, kata dia, penolakan masyarakat nan sempat menguat pada awal rencana proyek perlahan mereda bukan lantaran seluruh persoalan telah terselesaikan, melainkan diduga akibat beragam pendekatan kompensasi dan biaya kerohiman. Meski demikian, golongan penduduk nan menolak proyek disebut tetap ada dan terus menyuarakan kekhawatirannya.
"Kalau akar masalahnya belum selesai, lampau penolakan berkurang lantaran pendekatan-pendekatan tertentu, itu bukan penyelesaian. Itu hanya menunda potensi bentrok di masa depan," tandasnya.
FK3I juga mempertanyakan urgensi penambahan kapabilitas pembangkit di tengah kondisi pasokan listrik nan dinilai tetap mencukupi. Di sisi lain, tetap terdapat masyarakat nan belum menikmati akses listrik nan memadai dan terjangkau.
Situasi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek-proyek daya terbarukan tidak semata-mata didorong oleh kebutuhan daya nasional, melainkan juga oleh kepentingan investasi nan semakin besar di sektor daya hijau.
Selain Gunung Gede Pangrango, ekspansi proyek geotermal di Patuha dan Kamojang juga menjadi perhatian. Aktivitas eksplorasi dan pengembangan area dinilai berpotensi meningkatkan tekanan terhadap ekosistem andaikan tidak diawasi secara ketat dan transparan.
Penghentian sementara
Walhi Jawa Barat dan FK3I mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, serta pihak developer untuk membuka seluruh arsip kajian sosial dan lingkungan kepada publik.
Mereka juga meminta penghentian sementara seluruh tahapan pembangunan hingga dilakukan pertimbangan menyeluruh terhadap akibat sosial, ekonomi, dan lingkungan nan mungkin timbul.
"Kami tidak menolak daya terbarukan. nan kami pertanyakan adalah model pembangunan nan menempatkan masyarakat sebagai objek. Jika transisi daya hanya menguntungkan penanammodal sementara akibat ditanggung masyarakat dan lingkungan, maka nan terjadi bukan transisi daya berkeadilan, melainkan perpindahan corak pemanfaatan dari daya fosil ke daya hijau," tegas Dedi.
Dalam waktu dekat, FK3I dan Walhi Jawa Barat mengaku tengah melakukan konsolidasi serta pengumpulan info lapangan untuk memetakan akibat positif dan negatif proyek geotermal. Mereka juga membuka kemungkinan menggelar tindakan nan lebih besar andaikan tuntutan masyarakat tidak mendapat respons dari pemerintah maupun pengembang.
Perdebatan mengenai geotermal di Jawa Barat sekarang bukan lagi sekadar soal listrik dan investasi. Persoalan ini telah berkembang menjadi pertarungan antara agenda pembangunan, kepentingan bisnis, perlindungan lingkungan, dan kewenangan masyarakat untuk menentukan masa depan ruang hidup mereka sendiri.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·