Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Pemerintah meluncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui integrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Puskesmas Pasar Minggu. Melalui integrasi ini, akta kelahiran dapat diterbitkan otomatis dan dikirim secara daring sesaat setelah bayi lahir di akomodasi kesehatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan dengan integrasi ini, info kelahiran nan berasal dari akomodasi kesehatan dapat terhubung dengan proses manajemen kependudukan. Dengan begitu, proses publikasi arsip kependudukan, mulai dari akta kelahiran, Kartu Keluarga, hingga Kartu Identitas Anak semakin terintegrasi.

"Prinsipnya sederhana. Data nan bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan nan mau kita dorong, dari egosistem menuju ekosistem. Instansi pemerintah tidak lagi bekerja berasas pemisah sistem dan kewenangannya masing-masing, tetapi terhubung untuk memberikan satu pengalaman jasa nan utuh kepada masyarakat," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini mengatakan akta kelahiran bukan sekadar arsip administratif. Ia menjadi pintu pertama bagi anak untuk memperoleh identitas, jasa kesehatan, pendidikan, dan beragam corak perlindungan negara.

Melalui integrasi ini, Kementerian PAN-RB memastikan masyarakat tidak dibebani dengan banyaknya prosedur dan berulang kali mengisi info nan sama.

"Masyarakat tidak semestinya dibebani dengan urusan untuk memahami pemisah kewenangan antarinstansi, beranjak dari satu jasa ke jasa lainnya, alias mengisi info nan sama berulang kali," katanya.

Rini berambisi integrasi ini dapat lebih mendekatkan pemerintah pada masyarakat. Menurutnya, transformasi digital pemerintah sesungguhnya bukan tentang seberapa banyak aplikasi dibangun. Namun, ukurannya apakah jasa menjadi lebih mudah, lebih terhubung, dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Salah satu momen paling awal ketika kehadiran negara itu dibutuhkan adalah ketika seorang anak lahir. Negara tidak boleh datang terlambat, tapi negara kudu datang sejak hari pertama anak tersebut dilahirkan," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi info bakal mempermudah publikasi arsip kependudukan bagi anak nan baru lahir. Pasalnya, sekitar 4,8 juta bayi lahir di Indonesia setiap tahun alias sekitar 13 ribu bayi setiap hari. "Karena itu, pencatatan kelahiran perlu diintegrasikan agar arsip kependudukan bayi dapat diterbitkan lebih cepat," ujarnya.

"Sekarang info kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan info Dukcapil-nya alias SIAK. Supaya jika ada ibu nan melahirkan, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya bisa langsung keluar secara digital," jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan akta kelahiran digital nantinya dapat langsung diterima melalui akomodasi kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit. Dokumen juga bisa dikirim melalui email alias nomor WA orang tua untuk kemudian dicetak secara berdikari sehingga dapat memutus pungli

"Begitu lahir, kemudian langsung dikeluarkan akte kelahiran lantaran sistemnya connect, Puskesmas misalnya alias rumah sakit langsung diserahkan di situ, digitalnya bisa langsung di-print out dan kemudian bisa juga jika orang tuanya punya email dikirim lewat emailnya alias jika dia punya WA bisa dikirim ke WA orang tuanya tinggal dia print sendiri silakan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengintegrasian info dan perencanaan berbasis info krusial dilakukan untuk efisiensi. Menurutnya pemanfaatan teknologi, termasuk kepintaran buatan (AI) untuk mengintegrasikan info membikin proses jasa menjadi lebih sigap dan akurat.

"Semua info itu berbincang satu sama lain, di-support oleh AI dan AI meng-cleaning semua info itu menjadi terintegrasi dan prosesnya jadi sangat cepat," tutupnya.

(akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News