Polri kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian. Salah satu kedudukan nan berganti adalah Kapolres Malang, Polda Jawa Timur.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1341/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026, AKBP Rulian Syauri diangkat sebagai Kapolres Malang. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nan ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar.
AKBP Rulian Syauri menggantikan AKBP Muhammad Taat Resdi nan dimutasi ke kedudukan baru. Muhammad Taat Resdi sendiri baru menjabat sebagai Kapolres Malang sejak Januari 2026 setelah menggantikan AKBP Danang Setiyo P.S. nan dipromosikan sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya.
Penunjukan AKBP Rulian Syauri sebagai Kapolres Malang menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya. Sebelum dipercaya memimpin Polres Malang, dia menjabat sebagai Kasubbag Bungkol Spripim Kapolri, sebuah posisi nan bekerja mendukung administrasi, koordinasi, dan pengelolaan aktivitas ketua tertinggi Polri.
Sebelum bekerja di Spripim Kapolri, Rulian berkarier cukup lama di jejeran Polres Metro Jakarta Barat. Saat tetap berkedudukan AKP, dia menjabat Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan banyak menangani pengungkapan kasus pidana jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor, begal, perampokan, hingga pengungkapan komplotan pelaku kejahatan nan meresahkan masyarakat. Namanya beberapa kali menjadi ahli bicara kepolisian dalam pengungkapan kasus-kasus menonjol di wilayah Jakarta Barat.
Berbekal pengalaman di bagian reserse dan penugasan di lingkungan Spripim Kapolri nan menuntut keahlian koordinasi serta manajemen organisasi, AKBP Rulian Syauri sekarang dipercaya memimpin Polres Malang. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan pekerjaan bagi perwira menengah Polri.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·