Akal-akalan Dadan Hindayana Cs Jadikan SPPG Bancakan Korupsi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiganya sudah ditahan Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan modus mantan ketua Badan Gizi Nasional (BGN) itu dalam menjalankan praktik rasuah. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan tidak memenuhi syarat justru dijadikan mitra.

"Faktanya, yayasan-yayasan nan ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan nan dijadikan sarana untuk pejabat dan terafiliasi dengan pejabat alias pegawai BGN nan tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Syarief dalam bertemu pers di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Cara nan dilakukan, dengan memainkan proses verifikasi kepantasan SPPG.

"Namun tetap ditunjuk dengan langkah dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya intervensi dari para tersangka," katanya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita