Tak ada pesta besar, hiasan mewah, alias keramaian seperti pernikahan pada umumnya. Selasa (15/9), sebuah janji pernikahan justru berjalan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Di area ruang tunggu, tahanan berinisial DK (26) melangsungkan janji berbareng kekasihnya.
Akad tersebut dapat terlaksana setelah family DK mengusulkan permohonan kepada pihak kepolisian. DK diketahui merupakan tahanan dalam kasus narkoba. Polisi tidak merinci kasus nan menjerat DK.
Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Nover Gultom, mengatakan pihak kepolisian memberikan izin setelah family DK mengusulkan permohonan untuk melangsungkan pernikahan.
"Keluarganya mengusulkan permohonan untuk menikahkan si tersangka itu, makanya diberikan," kata Nover saat dihubungi, Kamis (17/9).
Pernikahan itu sebenarnya telah direncanakan jauh sebelum DK berada di kembali tahanan. Namun, rencana tersebut berubah setelah polisi menangkap DK.
"Memang pernikahan mereka itu sudah direncanakan. Namun, sebelum sampai dengan hari H-nya, rupanya sudah ditangkap polisi gitu," ujar Nover.
Meski berjalan di ruang tahanan, prosesi janji tetap dihadiri penghulu dan keluarga. Pernikahan tersebut berjalan sederhana dan khidmat.
Tak ada pesta mewah nan menghiasi hari senang mereka. Di tengah keterbatasan ruang tahanan, DK dan kekasihnya tetap melangsungkan janji pernikahan nan sebelumnya telah mereka rencanakan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·