Ada Potongan Tarif Tol 10% di JTTS Mulai 4 September, Cek Ruas yang Berlaku

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bakal memberlakukan potongan tarif tol sebesar 10% di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Potongan tarif tersebut merupakan corak apresiasi kepada pengguna jalan nan telah memilih JTTS sebagai kawan perjalanan, sekaligus bagian dari semangat Melayani Sepenuh Hati untuk menghadirkan pelayanan nan semakin optimal bagi masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam memperkuat pembangunan infrastruktur, pemerataan ekonomi, dan konektivitas antardaerah. Potongan tarif ini diharapkan memberikan faedah langsung kepada pengguna jalan nan melakukan perjalanan jarak terjauh, sekaligus mendukung peningkatan mobilitas dan konektivitas antarwilayah di Sumatera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan mengatakan bahwa pemberian potongan tarif ini merupakan corak apresiasi Hutama Karya kepada para pengguna jalan nan selama ini telah memberikan kepercayaan dan support terhadap pelayanan Jalan Tol Trans Sumatera.

"Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional, kami mau memberikan faedah nan dapat dirasakan langsung sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat," ujar Iwan dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

Adapun potongan tarif sebesar 10% diberlakukan selama dua hari kalender, mulai Jumat, 4 September 2026 pukul 07.00 WIB hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 07.00 WIB. Kebijakan ini bertindak dua arah bagi seluruh golongan kendaraan nan melakukan perjalanan sesuai asal dan tujuan dengan jarak terjauh serta menggunakan kartu duit elektronik nan sama dengan saldo nan mencukupi.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan bahwa potongan tarif hanya bertindak bagi pengguna jalan nan melakukan perjalanan sesuai asal dan tujuan sebagaimana telah ditetapkan. Transaksi di luar asal-tujuan tersebut tetap dikenakan tarif normal. Khusus perjalanan pada ruas terintegrasi, pengguna jalan wajib menggunakan satu kartu duit elektronik nan sama saat masuk dan keluar jalan tol.

"Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk mengecek tarif sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan serta memastikan saldo kartu duit elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu dan pengarahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan," tutup Iwan.

Rincian Tarif dan Ketentuan Pemberlakuan Potongan Tarif Tol

Potongan tarif diberikan pada ruas dan asal-tujuan jarak terjauh nan telah ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:

Regional Sumatera Bagian Selatan

1. Asal-tujuan: GT Prabumulih-GT Palembang dan sebaliknya

Tol Palembang-Indralaya (Palindra)

Golongan I: Rp27.000 menjadi Rp24.500

Golongan II & III: Rp40.500 menjadi Rp36.500

Golongan IV & V: Rp54.000 menjadi Rp48.500


2. Asal-tujuan: GT Prabumulih-GT Kayu Agung dan sebaliknya

Tol Indralaya-Prabumulih (Inprabu)

Golongan I: Rp85.000 menjadi Rp76.500

Golongan II & III: Rp127.500 menjadi Rp114.500

Golongan IV & V: Rp170.000 menjadi Rp153.000


3. Asal-tujuan: GT Bakauheni Selatan-GT Kayu Agung dan sebaliknya

Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka)

Golongan I: Rp255.500 menjadi Rp230.000

Golongan II & III: Rp383.500 menjadi Rp345.000

Golongan IV & V: Rp511.500 menjadi Rp460.000


4. Asal-tujuan: GT Bengkulu-GT Taba Penanjung dan sebaliknya

Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Asal-tujuan: GT Bengkulu-GT Taba Penanjung dan sebaliknya

Golongan I: Rp23.500 menjadi Rp21.500

Golongan II & III: Rp35.500 menjadi Rp32.000

Golongan IV & V: Rp47.500 menjadi Rp42.500


Regional Sumatra Bagian Tengah

1. Asal-tujuan: GT Pekanbaru-GT Dumai dan sebaliknya

Tol Pekanbaru-Dumai (Permai)

Golongan I: Rp171.500 menjadi Rp154.000

Golongan II & III: Rp257.000 menjadi Rp231.500

Golongan IV & V: Rp343.000 menjadi Rp308.500


2. Asal-tujuan: GT Sungai Pinang-GT XIII Koto Kampar dan sebaliknya

Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar

Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp70.000

Golongan II & III: Rp117.000 menjadi Rp105.500

Golongan IV & V: Rp156.000 menjadi Rp140.500


3. Asal-tujuan: GT Kapalo Hilalang-GT Padang dan sebaliknya

Tol Padang-Sicincin

Golongan I: Rp50.500 menjadi Rp45.500

Golongan II & III: Rp75.500 menjadi Rp68.000

Golongan IV & V: Rp100.500 menjadi Rp90.500


Regional Sumatera Bagian Utara

1. Asal-tujuan: GT Padang Tiji-GT Baitussalam dan sebaliknya

Tol Sigli-Banda Aceh

Golongan I: Rp65.000 menjadi Rp58.500

Golongan II & III: Rp97.500 menjadi Rp88.000

Golongan IV & V: Rp130.000 menjadi Rp117.000


2. Asal-tujuan: GT Pangkalan Brandan-GT Kisaran dan sebaliknya

Tol Binjai-Langsa

Golongan I: Rp81.000 menjadi Rp73.000

Golongan II & III: Rp122.000 menjadi Rp109.500

Golongan IV & V: Rp162.500 menjadi Rp146.000


Tol Indrapura-Kisaran

Golongan I: Rp64.000 menjadi Rp57.500

Golongan II & III: Rp96.000 menjadi Rp86.500

Golongan IV & V: Rp128.000 menjadi Rp115.000


Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (dikelola PT Hutama Marga Waskita)

Golongan I: Rp25.000 menjadi Rp22.500

Golongan II & III: Rp37.500 menjadi Rp34.000

Golongan IV & V: Rp49.500 menjadi Rp44.500


Informasi mengenai ketentuan potongan tarif dapat diakses melalui akun resmi @HutamaKaryaTollRoad dan aplikasi Mozy.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance