8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka Usai Gergaji Sel, Ditangkap dalam 24 Jam

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso saat bertemu pers 8 tahanan nan sempat kabur dan ditangkap kurang dari 2x24 jam oleh tim gabungan. Foto: Dok. Polda Bangka Belitung

Delapan tahanan Polres Bangka kabur dengan langkah memotong ruji-ruji besi sel menggunakan gergaji pada Rabu (8/4/2026). Mereka semua akhirnya sukses ditangkap kembali dalam kurang waktu 24 jam oleh tim gabungan.

"Alhamdulillah, seluruh delapan tahanan nan kabur sudah sukses ditangkap. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 2x24 jam, berkah kerja keras tim gabungan," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso Agus dikutip, Senin (13/4).

Ia menyampaikan, para tahanan ditangkap di sejumlah wilayah di Pulau Bangka, seperti Kabupaten Bangka, Bangka Barat, dan Bangka Tengah.

"Dari delapan tahanan nan kabur itu, di antaranya M. Takfin (36) kasus narkoba, Hari Darma (25) kasus PPA, Yogi Triliando (32) kasus narkoba, Andri Darmawan (23) kasus narkoba, Supriyadi (24) kasus narkoba, Weli (35) kasus pencurian, Anugerah (23) kasus PPA, dan Rosi Afrianto (35) kasus narkoba," ungkapnya.

Sementara itu, satu tahanan atas nama Weli (35), kasus pencurian, sempat kembali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Sungailiat. Motor tersebut digunakan untuk melarikan diri ke Bangka Tengah.

"Jadi, Weli ini sempat mencuri motor penduduk saat hendak kabur ke Koba. Ketika bakal ditangkap, tersangka menyerang petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas," jelasnya.

Agus mengatakan, keberhasilan penangkapan para tahanan ini merupakan komitmen dan atensi unik Kapolda Irjen Pol Viktor Sihombing nan telah mengerahkan seluruh personel untuk melakukan pengejaran.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso saat bertemu pers 8 tahanan nan sempat kabur dan ditangkap kurang dari 2x24 jam oleh tim gabungan. Foto: Dok. Polda Bangka Belitung

Kabur Usai Gergaji Teralis Sel

Ia menjelaskan, pelarian terjadi pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 04.15 WIB awal hari. Para tahanan melarikan diri dengan langkah menggergaji teralis besi dan memecahkan akrilik kaca ruang tahanan.

"Sekitar pukul 04.49 WIB, petugas jaga baru menyadari bahwa di ruang besuk tahanan terdapat satu besi teralis nan terpotong dan dibengkokkan. Atas temuan itu, petugas langsung melaporkan kejadian tersebut untuk segera ditindaklanjuti. Kapolres juga telah melaporkan kejadian ini kepada Kapolda Babel," jelasnya.

Selain itu, Kapolda nan menerima laporan langsung memerintahkan pembentukan tim unik untuk menyelidiki dan mengejar para tahanan nan melarikan diri.

"Usai dibentuk, tim campuran bergerak sigap dan melakukan pengejaran hingga sukses mengamankan satu per satu tahanan nan kabur dalam waktu kurang dari 2x24 jam," ujarnya.

Agus menyampaikan, Kapolda juga mengapresiasi seluruh jejeran nan telah bekerja sama dalam pengejaran, termasuk family tahanan dan masyarakat.

"Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada pihak family dan seluruh masyarakat nan telah membantu proses pengejaran, termasuk rekan-rekan media nan berkontribusi dalam menyampaikan info nan jeli dan terkini," terangnya.

"Tentunya, semua ini adalah contoh nyata sinergi nan baik antara kepolisian, masyarakat, dan media dalam mewujudkan situasi kamtibmas nan kondusif dan kondusif," sambungnya.

Lebih lanjut, Agus menyebut Polda Babel bakal melakukan audit terhadap SOP penjagaan di setiap rutan di jejeran Polres agar kejadian serupa tidak terulang.

Terkait personil nan berjaga, Polda Babel telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan internal terhadap personel. Jika ditemukan adanya kelalaian, personil bakal ditindak tegas.

"Tentunya, perihal ini merupakan bentuk komitmen dari Kapolda Bangka Belitung. Beliau menyatakan bakal memberikan hukuman tegas jika ditemukan indikasi kelalaian oleh personel piket penjagaan saat melaksanakan tugas," jelas Agus.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan