Taufik Fajar
, Jurnalis-Minggu, 21 Juni 2026 |10:16 WIB

Bank Indonesia (Foto: Okezone)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk meningkatkan suku kembang referensi alias BI Rate sebesar 25 pedoman poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) nan berjalan pada 17 dan 18 Juni 2026.
Suku kembang Deposit Facility juga naik sebesar 25 pedoman poin menjadi 4,75 persen dan suku kembang Lending Facility naik sebesar 25 pedoman poin menjadi 6,50 persen.
"Berdasarkan asesmen menyeluruh tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk meningkatkan BI Rate sebesar 25 pedoman poin menjadi 5,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konvensi pers RDG BI Bulanan di Jakarta.
Berikut fakta-fakta BI Rate naik ke 5,75 persen nan dirangkum Okezone, Minggu (21/6/2026).
1. Alasan BI Rate Naik
Keputusan ini, menurut Perry, sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian dunia serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen nan ditetapkan pemerintah.
2. Kebijakan Makroprudensial
Sementara itu kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung pertumbuhan pro-growth.
"Kebijakan makroprudensial lenggang terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan angsuran pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan," ungkap Perry.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·