
Roy Suryo/Okezone
JAKARTA – Sebanyak 50 tokoh siap memberikan agunan atas penangguhan penahan Roy Suryo dalam kasus piagam mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski perihal tersebut belum bisa dipastikan lantaran penyerahan penyerahan tersangka dan peralatan bukti dari interogator ke kejaksaan bakal dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Refly Harun menjelaskan bahwa tim norma nan menangani dua tersangka tersebut tidak dilakukan oleh dirinya sendiri. Oleh karenanya, 50 orang tokoh nan bakal menjamin Roy dan Tifa bukalah pernyataan dari pihaknya.
"Gini, saya pikir nan 50 tokoh itu dari tim lain mungkin nan mengatakannya ya," ucap Refly di RS Polri Kramat Jati, dikutip Minggu (21/6/2026).
Saat ini Refly juga turut membantu mengumpulkan tokoh-tokoh nan bersedia menjadi penjamin penangguhan kliennya.
"Jadi jika saya sendiri saya tidak mau menyebut berapa jumlahnya lantaran kita terus mengumpulkan agunan dari tokoh tersebut," ucap dia.
Menurutnya, komitmen para tokoh menjadi penjamin bukan kesulitan utama dalam proses penangguhan penahan. Kendala nan dihadapi lebih kepada persolan administratif seperti arsip tertulis bermaterai dan tanda tangan langsung.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·