5 Fakta Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 21 Juni 2026 |02:01 WIB

5 Fakta Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo dan Dokter Tifa (Foto: Dok)

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ditangkap abdi negara Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026. Keduanya ditangkap di tempat terpisah, Roy saat baru pulang dari Bandung sedangkan Tifa di apartemennya.

Roy dan Tifa merupakan sosok nan bersuara lantang meneriakan bahwa piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu. Hingga akhirnya berujung pelaporan dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tuduhan piagam tiruan Jokowi.

Berikut 5 kebenaran mengenai penahanan Roy Suryo dan Tifa: 

1. Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka

Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan setelah menjalani proses norma mengenai kasus dugaan tudingan piagam tiruan Jokowi. Keduanya telah berstatus tersangka sebelum dilakukan penahanan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com