4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Segera Disidang

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Tampang dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus nan disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin pada Rabu (18/3). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Oditur Militer II-07 Jakarta telah merampungkan penyusunan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, nan menjerat 4 personil BAIS TNI sebagai tersangka.

Kepala Oditur Militer II-07, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan Penyerahan Perkara (Skeppera). Artinya, berkas bakal segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

"Skeppera sudah kami terima hari ini," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (15/4).

Andri mengatakan, pelimpahan berkas rencananya bakal dilakukan pada Kamis (16/4) besok.

"BP (berkas perkara) sudah siap dilimpahkan ke Dilmil Jakarta dan bakal dilaksanakan pelimpahan besok pagi," ucapnya.

Dengan ini, keempat prajurit TNI tersangka penyiraman air keras itu segera diadili mengenai dugaan perbuatannya.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus di Kantor YLBHI Jakarta, pada Senin (8/9/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap identitas 4 tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

“Kami sampaikan bahwa keempat nan diduga pelaku ini semuanya personil dari Denma BAIS TNI ya. Jadi inisialnya NDP pangkatnya Kapten. Kemudian inisial SL pangkatnya Lettu. Kemudian inisial BHW pangkatnya Lettu. Kemudian nan terakhir inisial ES pangkatnya Serda,” katanya dalam konvensi pers nan digelar di Mabes TNI, Rabu (18/3).

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan