4 Fakta Utang Pemerintah Rp10.293 Triliun hingga Cara Bayarnya

Sedang Trending 6 hari yang lalu

4 Fakta Utang Pemerintah Rp10.293 Triliun hingga Cara Bayarnya

4 Fakta Utang Pemerintah Rp10.293 Triliun hingga Cara Bayarnya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Utang pemerintah naik lagi, sekarang mencapai Rp10.293 triliun per akhir Juni 2026. Posisi utang pemerintah ini setara 41,26 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Nilai utang itu bertambah sekitar Rp373,27 triliun dibanding pada akhir 31 Maret 2026 nan mencapai Rp9.920,42 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun membeberkan langkah untuk melunasi utang pemerintah nan sudah menembus Rp10.293 triliun, salah satunya dengan pengumpulan pajak.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta utang pemerintah Rp10.293 triliun, Jakarta, Minggu (16/8/2026).

1. Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Posisi utang pemerintah akhirnya menembus lebih dari Rp10.000 triliun. Per akhir Juni 2026, utang pemerintah mencapai Rp10.293 triliun alias setara 41,26 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Komposisi utang itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp8.966,79 triliun alias sekitar 87,1 persen, dan pinjaman sebesar Rp1.326,90 triliun alias sekitar 12,9 persen. 

Nilai total utang pemerintah ini meningkat sekitar Rp373,27 triliun dibandingkan posisi akhir Maret 2026 sebesar Rp9.920,42 triliun. 

2. Purbaya Andalkan Pajak untuk Bayar Utang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, salah satu strategi pemerintah untuk bayar utang tersebut melalui pembenahan pengumpulan pajak melalui sistem coretax, serta mengoptimalkan penerimaan bukan pajak seperti pemanfaatan dividen BUMN. 

"Strateginya kita bakal batasin defisit agar nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita bakal efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan langkah kita beraksi mengumpulkan pajak," kata Purbaya saat ditemui usai sidang debottlenecking di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/8/2026). 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com