300 Barang Sitaan Ludes Terjual, Kejagung Raup Rp 922 Miliar

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta - Lelang peralatan sitaan hasil tindak pidana korupsi nan digelar oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi ditutup hari ini. Total hasil lelang mencapai Rp 922 miliar.

"Uang masuk sebesar Rp 922.267.070.000. Sehingga gelaran BPA Fair ini menghasilkan, untung ya. Mungkin bukan keuntungan, tapi selisih nilai yang, kenaikan nilai dari nilai limit, totalnya ada Rp 74 miliar 758 juta sekian," ujar Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi usai penutupan BPA Fair di instansi BPA Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Kamis (21/05/2026).

Kuntadi menyebut ada 308 unit peralatan nan dilelang dalam BPA Fair 2026. Dari 308 unit barang, 300 unit laku dilelang.

"Adapun hasil dari penyelenggaraan BPA Fair tersebut, telah kita saksikan bersama-sama juga tadi bahwa dari 308 unit alias item peralatan nan kami jual, laku 300 item. Artinya hanya 8 item nan tidak laku," katanya.

Dengan capaian tersebut, BPA Fair 2026 sukses melampaui capaian sasaran nan diberikan dengan 88,64% peralatan terjual. Panitia BPA Fair sebelumnya menargetkan 75% peralatan terjual.

"Ya sehingga sasaran dari penyelenggaraan ini nan beberapa saat lampau kami sampaikan 75%, hari ini kita saksikan 88,64%. Sehingga saya anggap penyelenggaraan aktivitas ini sukses," ujarnya.

Kuntadi mengungkap aktivitas BPA Fair bakal menjadi agenda tahunan ke depannya. BPA Fair diharapkan menjadi pengungkit dari penyelenggaraan pelelangan lainnya.

"Bapak Jaksa Agung menyetujui aktivitas BPA Fair ini bakal menjadi agenda tahunan, di luar aktivitas penjualan nan rutin kami lakukan. Sehingga aktivitas BPA Fair ini bakal kita jadikan sebagai pengungkit dari penyelenggaraan pelelangan-pelelangan lainnya," ujarnya. (dek/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News