Jakarta -
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan duit senilai Rp 1,28 miliar milik pembuat konten Vilmei. Kini, polisi tengah mendalami motif di kembali pencurian duit oleh para tersangka tersebut.
"(Motif pencuriannya) Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antartersangka dengan bukti-bukti nan ada," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).
Ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan lantaran hubungan kerja alias profesi. Para tersangka terancam lima tahun penjara alias denda paling banyak Rp 500 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Para tersangka dijerat) Pasal 488 KUHP," ucapnya.
Ketiga tersangka adalah Z, tenaga kerja Vilmei; laki-laki berinisial A, kekasih Z; dan wanita berinisial L, nan berkedudukan membantu menampung duit hasil kejahatan tersebut. Ketiganya sekarang telah ditahan.
"Tersangka telah ditahan," ujar Kombes Putu Kholis.
Sebelumnya, selebgram Vilmei melaporkan dugaan penggelapan duit senilai Rp 1,28 miliar. Hal itu diunggah Vilmei dalam akun IG pribadi miliknya.
Vilmei mengunggah video ketika mencari terduga pelaku. Dia memegang bukti penarikan duit dari rekeningnya.
"Hari ini saya sedih, pusing banget salah satu tenaga kerja saya ada nan ambil duit Rp 1.282.915.000, salah satu nan ada di sini," ungkap Vilmei dilihat dari akun pribadinya, Selasa (25/8).
Mantan kekasih Willy Salim itu mengumpulkan delapan tenaga kerja nan kerap memegang akun TikTok miliknya. Semula, Vilmei meminta untuk ada nan mengaku daripada dirinya kudu menuduh.
"Ini diambil dari duit akun TikTok saya nan sebelumnya nggak pernah, saya nggak pernah pegang sama sekali dari awal saya ngonten, sudah 7 tahun nggak pernah saya sentuh. Sisa satu jutaan. Pas saya mau bayar makan sisanya tinggal Rp 1 juta," kata Vilmei.
(fas/idh)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·