Kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
Keduanya diamankan dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan dilakukan KPK mengenai kasus nan menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026.
"Benar, dalam aktivitas ini turut diamankan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 dengan inisial G," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Dari jumlah itu, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN), sementara sembilan lainnya berasal dari kalangan swasta.
Budi menjelaskan, dua pihak swasta diamankan di Bali. Sementara satu penyelenggara negara nan menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat diamankan di Jawa Barat.
Adapun pihak lainnya diamankan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Menurut Budi, kasus nan diungkap KPK berangkaian dengan proses pengurusan arsip keimigrasian bagi penduduk negara asing (WNA) untuk memperoleh Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Ia menjelaskan interogator tetap melakukan verifikasi terhadap peralatan bukti nan telah diamankan, termasuk duit nan ditemukan dalam beragam bentuk.
"Kasus ini tetap mengenai proses pengurusan arsip keimigrasian bagi WNA untuk memperoleh KITAS. Untuk peralatan bukti duit tetap kita bakal pastikan lagi lantaran beberapa dalam corak valas dan juga ada nan di rekening," ujarnya.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·