3 Kandidat Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Siapa Saja?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal melantik satu dari tiga calon pengadil Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman pada pekan ini.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan nama-nama pengadil tinggi nan lolos seleksi sebagai calon pengadil MK pengganti Anwar Usman nan pensiun tahun ini.

Pansel nan dipimpin oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, menetapkan tiga nama kandidat untuk mengisi posisi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026, nan ditandatangani oleh Suharto pada 9 Maret 2026.

"Berdasarkan hasil Penulisan Makalah, Penulisan Anotasi Putusan dan Uji Kelayakan/Wawancara nan telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026, dengan ini disampaikan perolehan hasil seleksi 3 (tiga) peserta terbaik berasas ranking nilai tertinggi nan disusun berasas alphabet," tulis pengumuman dalam situs resmi MA, Rabu (11/3).

Berikut tiga daftar nama pengadil tinggi nan lolos seleksi calon pengganti Anwar Usman:

1. Fahmiron, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar

2. Liliek Prisbawono Adi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan

3. Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

"Keputusan Panitia Seleksi terbuka calon pengadil konstitusi dari unsur Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2026 tidak dapat diganggu gugat," bunyi pengumuman tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah juga telah menerima surat dari MA mengenai nama calon pengadil MK pengganti Anwar Usman.

"Direncanakan secepatnya dalam minggu ini," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4).

Kendati agenda pelantikan sudah direncanakan, Prasetyo tetap merahasiakan siapa nama pengadil nan ditunjuk sebagai pengganti Anwar Usman tersebut.

Setelah 15 tahun mengabdi sejak tahun 2011, Anwar Usman resmi memasuki masa pensiun sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi pada 6 April 2026 lalu.

(kna/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional