17 Angkot Tua Terjaring Razia di Kota Bogor, 977 Unit Masih Beroperasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Pemkot Bogor berbareng TNI dan Polri menggelar operasi campuran menyasar pikulan perkotaan (angkot) dengan usia teknis di atas 20 tahun alias angkot tua. Sebanyak 17 angkot terjaring dan dibekukan izin operasionalnya.

"Ada sekitar 17 angkot nan terjaring operasi, terbukti melewati masa usia teknis 20 tahun. Kita berikan tindakan tegas, dicoret, diberikan tanda tidak layak jalan," kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin usai razia di Jalan Kapten Muslihat, Rabu (12/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenal mengatakan sejumlah angkot ditemukan dua kali terjaring. Terhadap angkot membandel, dipreteli atribut hingga kursinya agar tidak beraksi kembali.

"Penindakan ini bukan kewenangan saya, dishub dan satpol PP hanya melaksanakan tugas untuk mengatur kota ini. Kalau sudah dua kali ditandai dan tetap beroperasi, kita copot seluruh atributnya, termasuk jok di dalamnya kita cabut," kata Jenal.

Terpisah, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan total angkot terdata sudah melewati usia teknis 20 tahun sebanyak 1.780 unit. Sampai saat ini, sebanyak 803 unit sudah dibekukan izin operasionalnya.

"Sampai tanggal 10 Agustus, angkot usia di atas 20 tahun nan dibekukan izinnya sebanyak 320 unit, kemudian nan dicabut 483 unit. Jadi total 803 unit," kata Doddy dihubungi terpisah.

"Jadi sampai saat ini ada sekitar 977 unit angkot dengan usia teknis di atas 20 tahun nan diperkirakan tetap beraksi alias belum menyerahkan berkas ke dishub. Kita tetap tetap rutin operasi, baik secara mobile maupun razia berbareng di titik tertentu," imbuhnya.

(sol/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News