16 Isu Jadi Sorotan Publik Bakal Diawasi DPR, Apa Saja?

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2026 |13:09 WIB

16 Isu Jadi Sorotan Publik Bakal Diawasi DPR, Apa Saja?

Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Felldy Utama/Okezone)

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan sejumlah rumor nan menjadi perhatian masyarakat bakal menjadi bagian dari pengawasan DPR pada masa persidangan ini. Tercatat, sedikitnya ada 16 rumor utama nan masuk dalam pengawasan parlemen.

“Fungsi pengawasan DPR RI bakal diarahkan pada beragam rumor strategis nan menjadi perhatian masyarakat dan krusial menjadi perhatian Pemerintah untuk menyelesaikannya,” kata Puan dalam pidato pembukaan masa persidangan pada rapat paripurna, Selasa (12/5/2026).

Puan kemudian merinci isu-isu strategis nan menjadi perhatian DPR dan bakal dikawal melalui perangkat kelengkapan majelis (AKD) terkait. Pertama, pertimbangan dan audit terhadap sistem serta prasarana transportasi darat guna menjamin keselamatan masyarakat. Kedua, pertimbangan menyeluruh terhadap sistem pengamanan pasukan TNI di wilayah misi keamanan dan wilayah konflik.

“Optimalisasi e-KTP agar terintegrasi secara digital dalam jasa publik, penyelesaian pertambangan terlarangan dan bentrok agraria secara komprehensif, pemberian hukuman nan tegas kepada para penegak norma nan melanggar etika profesi,” ujarnya.

DPR juga bakal melakukan pengawasan terhadap agunan keseimbangan antara kesiapan dan nilai kebutuhan pokok agar tetap terjangkau masyarakat; percepatan penerapan praktik keberlanjutan (sustainability) pada BUMN guna menjaga kelangsungan upaya dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global; serta pengembangan area industri untuk menguatkan hilirisasi produk pertanian dan perikanan.

“Pengawasan terhadap lembaga penitipan anak dan lembaga pengasuhan alternatif, pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama (boarding school), serta agunan atas pemenuhan kewenangan korban tindak pidana kekerasan seksual,” tuturnya.

Selain itu, Puan menyebut DPR juga melakukan pengawasan terhadap pertimbangan menyeluruh penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman penetapan peserta Penerima Bantuan Iuran, serta pertimbangan terhadap penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com