12,7 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT, Bos Pajak: yang Belum Ditunggu!

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatatkan 12. 705.335 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunannya per 30 April 2026 pukul 13.00 WIB. Angka tersebut terdiri dari 11.933.994 SPT OP dan 771.341 SPT Badan.

Seperti nan diketahui, hari ini merupakan hari terakhir masa pelaporan SPT Tahunan bagi PPh orang pribadi nan telah diperpanjang dan PPh Badan.

"Jadi kami tetap sangat menunggu penyampaian SPT PPh orang pribadi maupun SPT pph badan dan juga SPT ppn untuk hari ini," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto di KPP Madya Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Direktorat Jenderal Pajak pun tengah mempertimbangkan untuk turut memberikan relaksasi hukuman telat lapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan bagi wajib pajak badan, untuk masa tahun pajak nan kudu dilaporkan pada 2025, menjadi satu hingga akhir Mei 2026.

Rencana pemberian relaksasi ini sebagaimana nan sebelumnya diberlakukan bagi wajib pajak orang pribadi nan melaporkan SPT di luar pemisah waktu 31 Maret 2026, sebagaimana nan telah ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-55/PJ/2026.

Bimo mengatakan, relaksasi ini nan ditujukan kepada para wajib pajak badan ini merupakan pengarahan langsung dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Dan beliau memberi pengarahan untuk mempertimbangkan relaksasi penyampaian SPT Tahunan PPh Badan," kata Bimo, di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Menurut Bimo, saat ini DJP tengah merumuskan landasan norma untuk pemberian relaksasi tenggat waktu pelaporan SPT para wajib pajak badan, dari nan semestinya berhujung pada 30 April 2026.

"Ini sedang kami olah untuk perpanjangan masa pelaporannya. Akan kami segera rilis, sedangkan perpanjangan relaksasi pembayaran sedang kami hitung dulu kajian dulu," paparnya.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News