Bekasi, CNBC Indonesia - Kepala Badan Karantina Nasional (Barantin), Abdul Kadir Karding langsung memasang sasaran ambisius di awal masa jabatannya. Ia menegaskan, Barantin kudu beralih bentuk menjadi lembaga nan lebih transparan, adaptif terhadap standar global, sekaligus bisa mempercepat ekspor tanpa menghalang industri dalam negeri.
Karding mengatakan, saat ini Indonesia berada di titik krusial dalam sistem perdagangan global. Menurutnya, perhatian dari mitra jual beli seperti Uni Eropa menjadi momentum krusial untuk berbenah.
"Di sanalah kita diuji untuk terus berbenah tanpa kudu menghapus jejak langkah nan telah ada. Hari ini kita berada di persimpangan nan penuh peluang. Mitra jual beli strategis seperti Uni Eropa dan negara-negara lainnya memberikan perhatian konstruktif nan sangat kita hargai," kata Karding dalam sambutannya dalam aktivitas Serah Terima Jabatan di Auditorium Tagor Sutan Harahap BUTTMKHIT, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026).
Ia menilai, tuntutan dunia sekarang mengarah pada sistem karantina nan lebih transparan dan terstandarisasi. Karena itu, Barantin ke depan tak bisa hanya konsentrasi ke dalam negeri.
"Hal ini menjadi gambaran sungguh sistem karantina dunia menuntut transparansi nan lebih tinggi, pendekatan audit nan lebih modern, dan pengharmonisan kebijakan nan semakin rapi. Jadi kita kelak ke depan jangan hanya ke dalam, tapi kita kudu konek dengan regulasi-regulasi internasional agar kita bisa diterima di negara-negara sahabat," ujarnya.
Target 1 Tahun: Transparansi hingga Reformasi Regulasi
Dalam satu tahun pertama, Karding memetakan sejumlah langkah prioritas. Fokus pertama adalah memperkuat transparansi regulasi, termasuk membuka ruang perbincangan dengan merujuk pada standar dunia seperti World Trade Organization.
"Untuk jangka pendek, dalam satu tahun pertama, nan pertama nan kita lakukan adalah penguatan transparansi. Setiap izin baru bakal kita lengkapi dengan terjemahan resmi dan kita buka ruang dialognya sesuai dengan norma Sanitari dan Fitoanitari Agreement, alias SPS, sekaligus juga dengan WTO," terang dia.
Langkah kedua adalah membangun perbincangan kebijakan nan lebih inklusif dengan melibatkan beragam pemangku kepentingan.
"Yang kedua, perbincangan kebijakan nan inklusif. Kita bakal mengundang asosiasi pengusaha, kementerian terkait, kelompok-kelompok petani, nelayan, seluruh pemangku kepentingan, untuk meninjau berbareng beragam patokan nan ada," ujarnya.
Ia menilai, perihal ini krusial agar ekosistem karantina bisa selaras dengan sasaran peningkatan ekspor.
"Tujuannya satu, kita kudu memastikan terbangunnya ekosistem karantina, selaras dengan misi mempercepat ekspor dan tidak kontraproduktif dengan industri nasional," ucap dia.
Bongkar Ego Sektoral
Karding juga menyoroti persoalan klasik di birokrasi, ialah ego sektoral antar lembaga. Ia menilai, perihal ini seringkali menghalang efektivitas kebijakan.
"Yang ketiga, ketegasan pembagian peran antar lembaga. Di Indonesia ini, problem utama kita itu ego sektoralnya tinggi. Atas dasar undang-undang, atas dasar PP, masing-masing memperkuat, ini kewenangan saya, ini kewenangan Bapak, ini tidak bisa dicampur dan sebagainya," kata Karding.
Ia apalagi menyinggung istilah "deep state" nan kerap disampaikan Presiden sebagai kritik terhadap rigiditas regulasi.
"Nah, Bapak-Bapak dan ibu-ibu sekalian mungkin pernah dengar istilah deep state nan sering diomongin oleh Presiden. Itu maknanya, Pak Presiden itu tidak mau kultur, budaya, budaya kita tersendat oleh regulasi-regulasi nan sebenarnya izin itu bisa kita rubah, bisa kita buang, bisa kita bicarakan, bisa komunikasikan," ujarnya.
Untuk itu, Barantin bakal memperkuat koordinasi lintas kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian, termasuk lembaga mengenai lainnya.
"Kita kudu membagi, bekerja sama terutama dengan beberapa lembaga," kata dia.
Dorong Mutual Recognition hingga Panduan Bilingual
Karding juga menargetkan penguatan kerja sama internasional melalui skema Mutual Recognition Agreement (MRA) guna mempermudah perdagangan.
"Kita bakal menerbitkan perubahan bersama, memperjelas kewenangan masing-masing, khususnya terutama mengenai dengan MRA, alias Mutual Recognition Agreement. Ini juga penting," ucap Karding.
Menurutnya, pengharmonisan ini krusial agar mitra jual beli tidak bingung menghadapi banyaknya pintu izin di Indonesia.
"Harmonisasi ini bakal menghilangkan kebingungan mitra dagang, dan memantapkan tata kelola. Jadi jika kita ini ego sektoralnya tinggi, kelak nan mitra jual beli kita ini bingung," ujarnya.
Selain itu, Barantin juga bakal menyusun pedoman prosedural terbuka dalam dua bahasa agar lebih mudah diakses oleh pelaku upaya global.
"Panduan prosedural terbuka, alur proses pendaftaran, arsip nan diperlukan, dan perkiraan waktunya bakal kita susun dalam pedoman dwibahasa. Kita kudu berpikir kebutuhan mitra-mitra kita," ucap Karding.
Siapkan Diplomasi Proaktif ke Eropa
Langkah terakhir adalah memperkuat komunikasi diplomatik secara proaktif, khususnya dengan Eropa.
"Yang kelima, komunikasi diplomatik proaktif. Kita bakal mengirimkan tanggapan resmi ke Eropa, disertai roadmap penguatan transparansi dan efisiensi. Bukan sekedar jawaban, melainkan penegasan bahwa Indonesia siap berdiri setara, dan berbincang dengan semangat kemitraan dengan mereka," ujarnya.
Karding menegaskan, seluruh langkah ini bermaksud meningkatkan posisi Indonesia di mata global.
"Kita kudu punya wibawa, kita kudu diperhitungkan oleh negara-negara lain," pungkas dia.
(fab/fab)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
19 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·