Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Sesuai Jumlah Komisi, PKB Bakal Kaji

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar setiap partai politik mendapatkan minimal 13 bangku sesuai dengan jumlah komisi di DPR RI sebagai periode pemisah pemilu legislatif. PKB menyebut pihaknya terbuka atas semua masukan mengenai kepemiluan.

"Kita saat ini terbuka untuk mendapat segala masukan dan variasinya nan bakal terus kami kaji secara mendalam," kata Ketua DPP PKB, Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

Daniel menyebut usulan tersebut patut dibahas dalam RUU Pemilu. Namun, hingga sekarang DPR belum memastikan kapan RUU Pemilu bakal dibahas.

"Iya (patut dibahas) sebagai salah satu masukan nan ada," katanya.

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen

Sebelumnya, Yusril mengusulkan agar jumlah komisi di DPR RI dijadikan periode pemisah bagi partai politik peserta pemilu legislatif. Dia mengusulkan setiap partai politik kudu mendapatkan minimal 13 bangku di DPR RI lantaran komisi di DPR RI sebanyak 13 komisi.

"Misalnya, nan dijadikan referensi adalah sebenarnya berapa komisi nan ada di DPR. Nah, itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogianya diatur dalam undang-undang," kata Yusril, dilansir Antara, Kamis (30/4).

Dia mengatakan partai-partai nan tidak bisa mencapai 13 bangku bisa membentuk sebuah koalisi campuran nan juga beranggotakan minimal 13 bangku alias lebih. Selain itu, dapat berasosiasi dengan fraksi partai nan lebih besar.

"Dengan demikian, tidak ada bunyi nan lenyap dan itu cukup setara bagi kita semua," katanya.

Usulan tersebut muncul saat DPR tetap membahas revisi UU Pemilu. Proses revisi tetap melangkah dan rumor periode pemisah parlemen menjadi salah satu rumor nan sensitif.

(azh/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News