Penobatan Guru Besar Universitas Jayabaya
JAKARTA - Wakil Rektor IV Universitas Jayabaya, Prof. Harris Arthur Hedar, mengungkapkan rasa bangganya atas penetepan Sekjen Peradi Profesional Yuhelson sebagai Guru Besar Kehormatan di bagian norma kepailitan Universitas Jayabaya. Menurut Prof Harris, Yuhelson merupakan Sekjen di organisasi advokat pertama dengan spesialisasi norma kepailitan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Prof Harris usai Universitas Jayabaya resmi mengukuhkan Yuhelson sebagai Guru Besar Kehormatan di bagian norma kepailitan, Rabu (15/4/2026). Prosesi digelar di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, Jakarta, dihadiri sejumlah pejabat tinggi mulai dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga jejeran ketua DPR RI.
Acara ini juga dihadiri komplit oleh jejeran Senat Akademik Jayabaya, termasuk Wakil Rektor I hingga IV. Deretan politisi Senayan seperti Ketua Komisi II M. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi III Habiburokhman, hingga Ketua Baleg Bob Hasan juga tampak datang di bangku undangan.
“Kami bangga atas keberhasilan beliau ya, satu-satunya Sekjen di dalam organisasi advokat nan guru besar nan meraih dalam bagian kepailitan,” kata Prof Harris.
Lebih lanjut, Prof Harris mengatakan, bahwa pencapaian Yuhelson ini bukan sekadar gelar akademik biasa, melainkan prestasi prestisius bagi bumi advokat tanah air.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin edukasi lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·