Yayasan Klaim TKIP-SDIP Pamulang Bukan Aset Negara, Dibeli dari Dana Wali Murid

Sedang Trending 1 hari yang lalu
TK-SD Islam Pembangunan, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (26/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

Sengketa kepemilikan lahan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Tangerang Selatan, terus bergulir. Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mempunyai klaim berbeda mengenai status tanah dan pengelolaan sekolah tersebut.

Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta Ilham Aufa menegaskan tanah nan digunakan TKIP dan SDIP Pamulang merupakan milik yayasan. Dia membantah klaim UIN Jakarta nan menyebut lahan tersebut sebagai aset negara.

“Yang di Pamulang ini, murni adalah milik yayasan. Kalaupun ada selama ini klaim dari pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, itu sama sekali tidak dibenarkan,” kata Ilham saat ditemui kumparan di sekitar letak sekolah, Rabu (26/8).

Ilham meminta pihak UIN menunjukkan dasar nan menyatakan tanah di Pamulang merupakan aset negara. Menurut dia, lahan tersebut dibeli yayasan menggunakan biaya nan dihimpun dari wali siswa dan lembaga pendidikan nan dikelolanya.

“Tolong tunjukkan kami, itu adalah tanah nan aset dari negara. Tidak ada sama sekali. Karena tanah dari Pamulang ini adalah tanah murni dari pembelian dari Yayasan Syarif Hidayatullah dengan langkah menguruskan dana-dana dari wali murid, dari lembaga pendidikan nan kami kelola,” lanjutnya.

Akui Lahan di Ciputat Milik Negara

Dia kemudian membedakan status lahan sekolah di Pamulang dengan aset pendidikan yayasan di area Ciputat. Menurutnya, yayasan tidak pernah mengeklaim lahan di Ciputat sebagai miliknya lantaran tanah tersebut memang berstatus sebagai tanah negara.

“Sedangkan nan ada di Ciputat, itu kita juga tidak pernah mengeklaim itu adalah tanah kami,” ujarnya.

Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, saat diwawancarai di sekitar TK-SD Islam Pembangunan, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (26/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

“Itu adalah betul tanah negara. Tapi hubungan kami adalah sebatas sewa-menyewa. Dan itu kita lakukan tiap tahun,” sambungnya.

Sengketa Berujung Kericuhan

Sebelumnya terjadi sengketa pengelolaan TKIP dan SDIP Pamulang nan memanas setelah terjadi kericuhan di lingkungan sekolah pada Sabtu (22/8).

Pihak yayasan menyebut sekelompok orang datang ke letak sekitar awal hari dan menguasai area sekolah serta memasang kawat berduri.

Sementara itu, UIN Jakarta menyatakan langkah pengamanan dan alih kelola sekolah dilakukan untuk mengamankan aset nan mereka klaim sebagai Barang Milik Negara (BMN). UIN menyebut area TKIP-SDIP Pamulang mencakup lahan sekitar 8.000 meter persegi dan gedung sekitar 3.000 meter persegi.

Hingga kini, kedua pihak tetap mempertahankan klaim masing-masing mengenai status aset dan pengelolaan sekolah.

Sementara aktivitas belajar siswa sempat dilakukan secara pembelajaran jarak jauh setelah kericuhan tersebut, namun telah kembali normal ketika buletin ini ditulis.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan