Tim Okezone
, Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2026 |13:18 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (foto: dok ist)
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan ruang digital seiring berlangsungnya tindakan penyampaian aspirasi masyarakat, Kamis (27/8/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan ruang digital tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), ujaran kebencian, provokasi, maupun konten lain nan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid memastikan pemerintah menghormati kewenangan masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan beranggapan kudu melangkah berbareng tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di ruang digital.
“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten nan sengaja dibuat untuk menghasut alias memperkeruh keadaan tidak bakal kami biarkan. Terhadap konten nan melanggar ketentuan, Kemkomdigi bakal mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan nan berlaku,” tegas Meutya, Kamis (27/8/2026).
Sejumlah golongan masyarakat dan mahasiswa diketahui dijadwalkan menggelar tindakan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.
Sedikitnya empat golongan masyarakat bakal menyampaikan aspirasi, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa dari luar wilayah juga mulai berdatangan dan berkumpul di sekitar Gedung DPR sejak Rabu (26/8/2026).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·