Yaqut Mengaku Siap Jalani Persidangan Kasus Kuota Haji

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan siap dilimpahkan KPK ke pengadilan kapan saja.

Hal itu disampaikan Yaqut di sela jarak pemeriksaannya pada hari ini.

"Siap," ujar mantan Menteri Agama RI periode 2019-2024 itu menjawab awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari ini, Yaqut menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Saat ini dia sedang menjalani masa penahanan 30 hari terakhir.

"Pemeriksaan YCQ [Yaqut Cholil Qoumas] hari ini dalam kapabilitas sebagai saksi untuk menerangkan mengenai PMH (Perbuatan Melawan Hukum) tersangka lainnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi melalui pesan tertulis.

Para tersangka lain nan diproses norma oleh KPK ialah Staf Khusus Yaqut nan berjulukan Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex, Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri nan juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

KPK menyatakan bakal melimpahkan berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam waktu nan bersamaan.

Dalam proses investigasi berjalan, KPK telah mengidentifikasi lebih dari 300-an biro travel terlibat dalam kuota haji tambahan. Ada sejumlah biro travel nan ragu memberikan keterangan mengenai praktik jual beli kuota haji tambahan.

KPK menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan alias Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP alias sebagaimana dimaksud dalam Pasal 603 alias Pasal 604 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf (c) UU KUHP. Pasal ini berangkaian dengan kerugian finansial negara.

Berdasarkan kalkulasi tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 diduga merugikan finansial negara sejumlah Rp622 miliar.

(ryn/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional