Yang Sudah Diketahui soal OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9). Operasi tersebut berangkaian dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta dugaan penerimaan lainnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Mereka berasal dari unsur Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pihak swasta, hingga pihak lainnya nan diduga berangkaian dengan perkara.

KPK juga menyita duit tunai dalam rupiah dan kurs asing nan dikemas dalam sekitar 20 koper, boks, dan kardus. Nilai sementara duit nan diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam bertemu pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

17 Orang Diamankan, Ada Dirjen hingga 2 Kepala Kantah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi dilakukan di sejumlah letak di wilayah Jabodetabek, termasuk Kantor BPN Kabupaten Bogor.

Dari 17 orang nan diamankan, terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri. Selain itu, KPK turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.

“Dalam aktivitas penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek. Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/9).

“Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” lanjut Budi.

KPK belum membeberkan identitas seluruh pihak nan diamankan maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri. Foto: Kementerian ATR/BPN

OTT Diduga Terkait Pengurusan HGB di Bogor

Budi menjelaskan OTT tersebut berangkaian dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga mengenai dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga mengenai dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/9).

Dalam perkara tersebut, pihak nan disebut berangkaian dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor adalah Summarecon.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya ialah Summarecon,” kata Budi.

Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci corak dugaan penerimaan lainnya maupun keterkaitan seluruh pihak nan diamankan dengan perkara tersebut. Termasuk argumen Kepala Kantah Tangerang turut diamankan, KPK belum membeberkannya.

Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto

KPK Sita 20 Koper Uang Ratusan Miliar

Selain mengamankan 17 orang, KPK menyita sejumlah duit tunai sebagai peralatan bukti. Uang tersebut terdiri dari rupiah dan kurs asing.

Uang dikemas dalam boks, kardus, hingga koper. Jumlah koper nan diamankan mencapai sekitar 20 buah.

“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan peralatan bukti di antaranya dalam corak duit tunai ialah Rupiah dan valas nan dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper nan berjumlah sekitar 20-an koper,” sebut Budi.

Nilai pasti duit tersebut belum diketahui lantaran tetap dalam proses penghitungan.

“Saat ini tetap proses hitung dan perkiraan nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” sambungnya.

KPK belum mengumumkan berapa jumlah duit dalam rupiah dan kurs asing secara terpisah.

Fahd El Fouz bin A Rafiq dipanggil KPK. Foto: Antara/M Agung Rajasa

Fahd A Rafiq Ikut Diamankan

Salah satu nama nan turut diamankan KPK dalam OTT tersebut adalah politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq namalain Fahd el Fouz.

Fahd merupakan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan periode 2024-2029. Ia disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Namun, KPK belum menjelaskan hubungan Fahd dengan Nusron maupun perannya dalam perkara dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Fahd termasuk salah satu pihak nan diamankan.

“(Fahd) salah satunya pihak nan diamankan, nan bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/9).

Selain Fahd, KPK juga mengamankan eks Bupati Kebumen Arif Sugianto. Sama seperti Fahd, KPK belum menjelaskan peran Arif dalam perkara tersebut.

“(Arif) Salah satunya itu, pihak nan diamankan,” jelas Budi.

KPK Masih Dalami Perkara

KPK tetap melakukan pendalaman untuk menentukan bangunan perkara dari OTT tersebut. Penyidik juga tetap memeriksa 17 orang nan telah diamankan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status norma para pihak nan diamankan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan